JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Banyak Penipuan, Biro Umrah Dilarang Gunakan Dana Jemaah Untuk Kegiatan Bisnis!

Ilustrasi umrah
   
Ilustrasi umrah

KARANGANYAR-  Maraknya kasus penipuan berkedok biro umrah dan haji di beberapa daerah,  membuat Kemenag Karanganyar menggeber sosialisasi. Salah satunya soal larangan bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU)  atau biro umrah menggunakan dana jemaah untuk bisnis.

Hal itu terungkap saat digelar sosialisas

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Karanganyar,  Selasa (8/5/2018).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Mustain Ahmad, mengatakan PPIU dilarang menelantarkan jemaah umrah yang mengakibatkan jemaah umrah gagal berangkat ke Arab Saudi. Kemudian dilarang melanggar masa berlaku visa, atau terancam keamanan dan keselamatannya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“PPIU juga wajib memberangkatkan Jemaah paling lambat 6 (enam) bulan setelah pendaftaran dan wajib memberikan informasi mengenai paket umrah kepada calon jemaah,” papar Mustain Ahmad.

PMA yang menggantikan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah juga menyebutkan PPIU dilarang memfasilitasi keberangkatan Jemaah menggunakan BPIU yang berasal dari dana talangan.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Kesra, Setda Karanganyar, Agam Bintoro mengatakan tidak perlu takut dan resah bagi calon jamaah umroh dengan terbitnya PMA yang baru.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Dengan adanya PMA yag baru itu juga mengatur larangan menggunakan dana jamaah untuk kepentingan bisnis lainnya. Seperti MLM, Ponzi,” kata Agam Bintoro.

Tak hanya itu saja, namun juga merupakan kabar baik guna menyehatkan “bisnis umrah”, dan untuk melindungi jamaah umroh.

“Ada biro umrah nakal sehingga jamaah menjadi korban. Tidak hanya rugi waktu, namun juga biaya. Untuk itu pastikan biro umrah berijin, terjadwal, pastikan terbang, hotel dan visa,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com