JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Begini Skenario Pemindahan Warga Penolak Bandara Agar Mereka Tak Terlantar

Ilustrasi
   
Ilustrasi/Tribunnews

JOGJA – PT Angkasa Pura I mendata ada 0,8 persen warga terdampak yang menolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Sedangkan 99,92 persen warga terdampak mendukung pembangunan bandara tersebut dan saat ini sudah pindah.

Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama menilai hak warga mayoritas yang ingin kepastian bahwa bandara bisa cepat dibangun ini tidak bisa dikesampingkan.

Namun begitu, dalam penanganan pemindahan warga yang masih bertahan dalam areal lahan IPL, pihaknya berjanji tidak akan bertindak gegabah dan memastikan tidak ada warga yang terlantar.

Skenario pemindahan telah dibuat seoptimal mungkin dan sesuai prosedur berlaku.

Di antaranya penyiapan rumah kontrak yang disewa AP I untuk 20 keluarga warga penolak bandara yang teridentifikasi tidak memiliki tempat tinggal lain untuk dihuni atau ditumpangi sementara waktu.

Lokasinya ada di sekitar Desa Palihan dan Glagah yang relatif dekat dengan posisi tempat tinggal warga saat ini.

Baca Juga :  Dalam Dua Setengah Bulan, 56 Warga Sleman Terjangkit DBD

Pada waktunya pemindahan nanti, armada angkut akan dikerahkan AP I untuk mengangkut warga ke rumah tersebut beserta seluruh barang perabotan yang dimiliki.

Warga diangkut terlebih dulu ke rumah tersebut lalu menyusul kemudian barang-barang milik warga yang terlebih dulu didata oleh tim AP I dan relawan.

 

Ia memastikan seluruh barang milik warga tersebut aman dan tak tertukar karena akan didata lengkap dan dilabeli nama warga pemiliknya.

Selama tiga hari pertama, AP I juga akan menanggung keperluan makan dan minum warga tersebut sebagai bagian dari langkah kemanusiaan dan adaptasi lingkungan bagi warga.

“Armada truk sudah kami siapkan untuk angkut barang. Orangnya kita pindahkan ke rumah sewa itu dan dijaga. Satu keluarga, satu rumah dan makan minum kami beri. Ini bentuk kepedulian dan perhatian AP I untuk memastikan jangan sampai ada yang terlantar atau tidak mau pindah ke mana. Jadi, ketika mereka keluar (pindah), mereka tidak perlu mendirikan tenda tapi sudah kami siapkan rumah huni. Jangan sampai tidak dimanusiakan,” kata Pandu, Minggu (6/5/2018).

Baca Juga :  Terlibat Keributan Antarkelompok di Yogya, Polisi Amankan Seorang Pemuda Berikut Gesper Besi

Pihaknya menyewakan rumah bagi warga untuk tiga bulan dengan pertimbangan tempo tersebut sudah cukup bagi warga untuk menyiapkan kehidupannya selanjutnya.

Termasuk untuk mengurus pencairan dana ganti rugi yang dikonsinyasi hingga pembangunan rumah baru atau menyewa rumah lain.

Pandu menyebut, jika warga berniat mencairkan dana konsinyasi itu, waktu seminggu sangatlah cukup. Pun jika ada permasalahan dalam proses pencairannya, Help Desk NYIA siap mengawal.

“Bupati juga mengatakan lima rumah magersari bisa ditempati. Kami sekarang menawarkan siapa yang mau menempati. Namun, diutamakan untuk warga yang diketahui sebagai difabel,” kata Pandu.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com