JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Bocah 4 Tahun di Baturetno Dicabuli 5 Kali, Tidak Menyangka Ternyata Ini Pelakunya

Ilustrasi
   
Ilustras

WONOGIRI-Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Wonogiri. ST (47), warga Kecamatan Baturetno dilaporkan dan terpaksa mendekam di tahanan Mapolres Wonogiri.

Dia diduga telah mencabuli tetangganya sendiri yang masih balita, sebut saja Bunga (4). Polisi menjerat pelaku dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasatreskrim AKP Muhamad Kariri, Selasa (8/5/2018) berujar untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka saat ini dititipkan di tahanan Mapolres Wonogiri.

Baca Juga :  Eling eling Bolo! Area Blackspot alias Rawan Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Terbongkarnya aksi pelaku diketahui ibu kandung Bunga pada Jumat (4/5/2018) lalu. Saat akan buang air kecil, korban menangis kesakitan. Setelah ditanya, korban mengaku baru saja bermain dari rumah pelaku.

“Ibu korban membawanya ke tempat praktek bidan,” tegas dia.

Bidan merekomendasikan ke dokter Puskesmas Baturetno untuk memintakan visum. Setelah mengetahui hasil visum, ibu korban tidak terima. Selanjutnya pihak keluarga meminta kasus tersebut diproses melalui jalur hukum dengan melaporkan ke kepolisian.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya sendiri. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam milik korban.

Pelaku, jelas dia, mengakui segala perbuatannya. Korban telah dicabuli sebanyak lima kali di rumahnya. Pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com