JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Curhat ke Kapolres, Sopir di Sragen Ungkap Ada Praktik Pungli Tapi Bukan Oleh Oknum Polisi!

Ketua Paguyuban Sopir Angkit Jalur 01, Samiyo, saat menumpahkan curahan hatinya soal praktik pungli yang pernah menimpa kalangan sopir angkot ke Kapolres Sragen, Jumat (11/5/2018). Foto/Istimewa
   
Ketua Paguyuban Sopir Angkit Jalur 01, Samiyo, saat menumpahkan curahan hatinya soal praktik pungli yang pernah menimpa kalangan sopir angkot ke Kapolres Sragen, Jumat (11/5/2018). Foto/Istimewa

SRAGEN- Menyusul mencuatnya kasus pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi dan preman di kalangan sopir truk berbagai daerah ke Presiden Jokowi, sejumlah pengusaha jasa transportasi di wilayah Sragen juga ikut-ikutan menumpahkan curahan hati (Curhat) mereka ke Kapolres Sragen, Jumat (11/5/2017). Namun, kali ini institusi kepolisian Sragen lolos dari aduan pungli meski praktik pungli masih ditemukan.

“Untuk pungli angkot jalur 01 Pilangsari-Pasar Bunder pernah ada tahun lalu, sekarang sudah tidak ada. Tapi bukan dari kepolisian, melainkan dari perorangan. Karena tidak jelas, akhirnya kami hentikan. Kami juga minta Bapak Kapolres yang sangat kami idam-idamkan, saat ini masih banyak bus yang melanggar aturan. Harusnya penumpang turun di terminal tapi diturunkan di depan Pom Bensin Pilangsari,” papar Ketua Paguyuban Pengemudi Angkot jalur 01, Samiyo, membuka sesi audiensi yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Sragen pagi itu.

Samiyo kemudian meneruskan bahwa selama ini sebenarnya sudah ada banyak rambu larangan menaikturunkan penumpang di lokasi-lokasi itu. Akan tetapi, hanya sehari tertib ketika ada petugas, selebihnya pengemudi bus-bus kembali melanggar tanpa ada tindakan sama sekali.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

“Kami mohon Bapak Kapolres perhatian dan ketegasannya dalam menindak pelanggaran itu,” harapnya.

Lain Samiyo, lain pula Jarot. Ia yang membawa bendera pengusaha jasa transportasi truk ekspedisi mengeluhkan kebingungan ketika di jalan terkena razia karena pajak truknya ternyata mati gara-gara menunggu waktu bongkar muat. Padahal sepengetahuannya instansi kepolisian tidak bisa menindak kendaraan yang telat pajak.

“Kami minta penjelasan di sini Pak. karena kadang bongkar muat itu waktunya gak tentu. kadang tahu-tahu pas jatuh tempo pajak,” kata dia.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman didampingi Wakapolres Kompol Danu Pamungkas dan KAdishub Sragen, Muhari saat menerima masukan dan audiensi pemberantasan pungli dari kalangan pengusaha angkutan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo

Sementara usai semua perwakilan menyampaikan aspirasinya, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman tampak lega setelah dari semua pengusaha dan asosiasi jasa angkutan di Sragen menyatakan semua sudah bersih dari pungli dan diaminkan oleh asosiasi lain. Terkait beberapa masukan, menurutnya hal itu akan dijadikan feed back untuk pembenahan dan perbaikan pelayanan ke depan.

“Alhamdulilah tadi banyak masukan untuk feed back guna dilakukan perbaikan. Tapi terkait pungli Alhamdulilah dari semua yang kita undang, semua menyatakan semua sudah bersih dan diaminkan oleh asosiasi yang lain,” papar Kapolres.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Ia menguraikan para asosiasi, pengusaha dan pengemudi jasa angkutan di Sragen itu sengaja diundang untuk meresmpon program dari Pimpinan Polri dan Presiden untuk memberantas pungli jika masih ada.

Sehari sebelumnya, pihaknya juga sudah mengumpulkan semua anggota Satlantas dan Sabhara untuk diberikan stressing agar menghindari segala bentuk pungli serta menjaga status zero pungli utamanya terkait jalur lalu lintas di Sragen.

“Kalau masih ada dan ditemukan, sanksinya tegas, pemecatan. Kita harapkan semua betul-betul bersih. Ini proses evaluasi dan Alhamdulilah sampai saat ini Polri terus berbuat untuk memberikan layanan prima ke masyarakat dan tidak ada pungli di Sragen,” tukasnya.

Sementara terkait razia mati pajak, Kasatlantas AKP Dwi Erna menyampaikan dengan adanya PP 60 terkait Pengesahan Pajak, petugas kepolisian hanya menyampaikan kepada si pemilik kendaraan yang nunggak pajak agar diperpanjang atau membayar pajaknya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com