JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Duh, 3 Anggota DPRD Mempawah Ini Kepergok Berjudi di Ruang Fraksi

Ilustrasi
   
Ilustrasi/Tribunnews

MEMPAWAH – Wakil rakyat bekerja dan mendedikasikan diri untuk kepentingan rakyat. Tapi apa jadinya bila mereka justru main judi, bahkan permainan judi tersebut dilakukan di ruang fraksi di kantor DPRD Kabupaten Mempawah?

Ada tiga orang anggota DPRD Mempawah yang tertangkap kedapatan sedang bermain judi di salah satu ruangan fraksi di Kantor DPRD oleh Polres Mempawah. Oleh karena itu, Pj Ketua DPRD Kabupten Mempawah, Indaryani menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah.

“Saya atas nama pimpinan DPRD mohon maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Mempawah atas kejadian yang telah terjadi,”ujarnya, Jumat (11/5/2018) malam.

Ia mengaku sangat menyayangkan apa yang terjadi tidak seharusnya dilakukan oleh anggota DPRD yang harusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

“Saya ikut merasa sangat prihatin dan menyanyangkan atas kejadian ini yang tidak semestinya terjadi bagi anggota DPRD,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Ia mengatakan kejadian tersebut adalah kesalahan pribadi masing-masing lantaran terjadi di luar jam dinas.

Saat mendengar informasi ini,  ia juga mengaku tengah berada di luar daerah.

“Kejadian ini bersifat personal atau  pribadi karena dilakukan di luar jam kerja,”imbuhnya.

Ia juga berharap dengan kejadian ini, masyarakat tidak resah dan bijak untuk memilah informasi yang beredar.

“Juga saya mengimbau kepada masyarakat untuk  dapat bersikap tenang dan bijaksana dalam memandang, mendengar dan memperoleh informasi haruslah dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan,”jelasnya.

Kendati dengan ditangkapnya 3 oknum anggota DPRD ini, ia mengatakan semestinya tidak dipandang menggambarkan anggota DPRD secara keseluruhan lantaran dilakukan secara personal oknum anggota DPRD masing-masing.

“Dan apa yang sudah terjadi ini bukanlah cerminan dari anggota DPRD secara keseluruhan, tetapi lebih bersifat Pribadi masing-masing,”jelasnya.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Untuk itu Indaryani mengaku  untuk tindak lanjutnya akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada.

Ia berharap kejadian akan memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk berbuat.

“Saya menyerahkan sepenuhnya proses ini dilaksanakan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Semoga apa yang telah terjadi ini dapat dijadikan pembelajaran buat kita semua,”ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Anggota Polres Mempawah pada Rabu (09/05/2018) malam telah melakukan penggerebekan terkait kasus perjudian di salah satu ruang fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah.

Dalam penggerebekan ini pihak Polres Mempawah telah mengamankan  3 orang Anggota Dewan yang kedapatan sedang bermain judi di salah satu ruangan fraksi yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com