JOGLOSEMARNEWS.COM Market Ekbis

Duh, Pertamina Bakal Naikkan Harga BBM Jenis Ini. Berapa Kenaikannya?

Antrian pengendara motor di SPBU Pokoh Wonogiri. Aris A
   

 

Antrian pengendara motor di SPBU Pokoh Wonogiri

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) tengah mempertimbangkan wacana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).  Saat ini wacana itu tengah dalam tahap akan dikonsultasikan dengan pemerintah terkait dengan rencana perubahan harga BBM nonsubsidi atau BBM jenis umum. Namun perusahaan berpelat merah itu memastikan tidak akan menaikkan harga BBM umum dalam pada saat lebaran mendatang.

Direktur Supply Chain, Logistik, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Gandhi Sriwidodo mengatakan bahwa perseroan belum ada rencana menaikkan harga BBM umum dalam jangka dekat. Saat ini, perusahaan berpelat merah itu tengah fokus mengurus ketersediaan pasokan BBM saat lebaran 2018.

“Kami juga sedang hitung struktur beban seperti apa dari hulu sampai hilir. Semuanya tengah dievaluasi dan belum ada keputusan untuk menaikkan atau tidak,” ujarnya, Rabu (16/5/2018).

Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan bahwa perseroan sedang dalam tahap konsultasi dengan pemerintah untuk melihat peluang kenaikan harga BBM umum seiring dengan lonjakan harga minyak dunia.

“Kami kan BUMN, bagian dari pemerintah. Nah, dalam menaikkan harga, kami perlu berkonsultasi untuk melihat dampak harga jual kepada masyarakat,” ujarnya.

Syahrial mengatakan bahwa pemerintah pun meminta Pertamina untuk melihat dampaknya terhadap daya beli masyarakat untuk melakukan perubahan pada harga BBM jenis umum.

“Kami akan ikuti arah dari pemerintah saja,” ujarnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat baru ada 1 dari 5 badan usaha niaga BBM yang sudah mengajukan kenaikan harga BBM jenis umum, yakni PT Shell Indonesia. Namun, Shell Indonesia menolak berkomentar terkait dengan kenaikan harga BBM yang diajukan kepada Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM pun mulai menerapkan peraturan kepada badan usaha untuk meminta persetujuan pemerintah dalam menaikkan harga BBM umum sejak bulan lalu. Badan usaha niaga BBM pun hanya diberikan kesempatan mengajukan perubahan harga sebanyak sekali dalam sebulan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan bahwa standar operasional prosedur (SOP) menuliskan badan usaha niaga BBM hanya bisa mengajukan kenaikan harga satu bulan sekali. Lalu, pada bulan ini akan ditunggu siapa saja yang bakal mengajukan kenaikan harga BBM umum tersebut.

Saat ini Harga BBM Shell jenis Super senilai Rp 9.250 per liter, V-Power senilai Rp 10.450 per liter, Diesel senilai Rp 10.350 per liter, dan Regular senilai Rp 8.400 per liter.

Lalu, Harga BBM Pertamina saat ini antara lain, Pertalite berada dikisaran Rp 7.800 – Rp 8.150 per liter, Pertamax seharga Rp 8.900 – Rp 11.550 per liter, Pertamax Turbo seharga Rp 10.100 – Rp 17.100 per liter, Dexlite seharga Rp 8.100 – Rp 8.550 per liter, dan Pertadex seharga Rp 10.000 – Rp 17.000 per liter.

Peluang harga BBM umum untuk naik sangat besar seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang terus berlanjut. Lalu, Indonesia Crude Price (ICP) April 2018 juga mencatat kenaikan sebesar 10,72 persen menjadi US$67,43 per barel dibandingkan dengan akhir tahun lalu.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com