JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Duh, Puluhan Surat Suara Pilkada Karanganyar Ditemukan Sudah Rusak

Ratusan petugas saat melipat kartu surat suara Pilgub. Foto/Wardoyo
   
Ratusan petugas saat melipat kartu surat suara Pilkada Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR-  Sebanyak 120 orang, melakukan  pelipatan dan penyortiran  surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar, Sabtu (26/05/2018). KPU juga menemukan puluhan surat suara rusak.

Pelipatan surat suara yang dilakukan di aula Kelurahan  Cangakan, Karanganyar Kota, dilakukan sejak hari Jumat (25/05/2018) tersebut,  mendapat pengawalan dari aparat kepolisian serta Panwaslu setempat.

Komisioner Panwaslu Karanganyar divisi hukum dan penindakan pelanggaran, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengatakan, Panwaslu bersama Panwascam Karanganyar, melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelipatan surat suara ini.

“ Selama dua hari, kami melakukan pegawasan terhadap pelipatan suara ini. Kita tidak menemukan adanya pelanggaran. Hanya saja, memang banyak kerusakan surat suara, terutama surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” katanya, Sabtu (26/05/2018).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu, pengawas penyortiran surat suara KPU Karanganyar, Kalingga, mengatakan, penyortiran surat suara untuk pemilihan calon bupati dan wakil bupati, dilakukan sejak Jumat (25/05/2018) hingga Sabtu (26/05/2018). Menurut Kalingga, dalam pelipatan dan penyortiran surat suara ini pemilihan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar, hanya ditemukan beberapa kerusakan surat suara.

“ Tidak banyak yang rusak. Hanya puluhan saja,” ujarnya.

Bentuk kerusakan suara, jelasnya, mulai dari surat suara buram, serta ditemukan bintik-bintik tinta pada kertas. Dan berdasarkan keputusan KPU, surat suara yang tidak dapat digunakan, hars diganti dengan surat suara yang baru.

Ditambahkannya, dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, awalnya ditemukan ribuan surat suara yang rusak. Namun setelah dilakukan penyortiran ulang, kerusakan surat suara hanya di angka ratusan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Surat suara yang rusak ini, kemudian dikembalikan dan diganti dengan surat suara yang baru,” imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan ribu surat suara, baik untuk pilkada Karanganyar, maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, tiba di Karanganyar. Kebutuhan  surat suara berdasarkan daftar pemilihan tetap (DPT) sebanyak 681.477.

Kebutuhan surat suara ini, ditambah 2,5 persen  dari DPT, tetap per tempat pemungutan suara. Total surat suara sebanyak  699.377 lembar surat suara.Sedangkan untuk surat suara jika terjadi pemungutan suara ulang, maka KPU menyiapkan 2000 lembar surat suara. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com