JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Fredrich Yunadi Semula Emosi, Tapi Akhirnya Terdiam Karena Dijawab Penyidik KPK Seperti Ini

   

 

Tribunnews

JAKARTA – Perdebatan dan aksi saling mempertahankan argumen terjadi di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/5/2018).

Terdakwa Fredrich Yunadi berulang kali merasa tidak puas atas jawaban yang disampaikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riska Anungnata.

Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut KPK sengaja menghadirkan penyidik untuk mengungkap fakta bahwa Fredrich pernah mencoba menghalangi penyidikan KPK terhadap tersangka mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Di tengah sesi tanya jawab, Fredrich menanyakan keterangan yang dibuat penyidik KPK dalam suatu dokumen tertulis.

Dalam dokumen itu, Riska selaku penyidik menulis bahwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto adalah rekayasa.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

“Ya memang benar. Menurut hasil penyidikan kami, memang itu kecelakaan rekayasa,” ujar Riska kepada Fredrich.

Fredrich kemudian menjadi semakin emosi. Dengan nada tinggi, Fredrich membandingkan keterangan penyidik itu dengan kesimpulan Polisi Lalu Lintas yang menyebut bahwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto adalah murni kecelakaan.

“Artinya anda menyebut bahwa polisi itu berbohong? Iya kan, Anda mau sebut kalau polisi bohong?” Kata Fredrich.

Riska kemudian menegaskan bahwa kesimpulan itu adalah hasil pemeriksaan penyidik KPK. Riska memastikan kesimpulan itu tidak ada kaitannya dengan keterangan yang disampaikan Polisi Lalu Lintas.

“Kami tidak pernah menyebut polisi berbohong. Itu hasil pemeriksaan kami sendiri,” kata Riska.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Fredrich ternyata masih tidak terima dengan jawaban Riska tersebut. Dia kemudian melanjutkan pertanyaan sambil membuat sindiran.

“Memangnya Anda Polisi Lalu Lintas, bisa memeriksa soal kecelakaan?” Kata Fredrich.

Ternyata, sindiran Fredrich itu dijawab secara tegas oleh Riska. Penyidik yang telah bertugas sejak 2011 di KPK itu sebelumnya adalah anggota Polri.

Bahkan, secara spesifik Riska menyebut bahwa dirinya memiliki keterampilan dalam menganalisa kecelakaan lalu lintas.

Saat masih aktif menjadi anggota Polri, Riska adalah penyidik Polisi Lalu Lintas. Jawaban Riska itu kemudian membuat Fredrich terdiam, sebelum akhirnya melanjutkan ke pertanyaan lain. # Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com