JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gaji 13 dan 14 PNS Sragen Sedot Rp 89,6 Miliar. Simak Jadwal Pencairannya!

Gaji 13 dan 14 PNS
   
Gaji 13 dan 14 PNS

SRAGEN-  Pemkab Sragen menyiapkan anggaran total Rp 89,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 PNS. Pembayaran gaji 14 akan dilaksanakan bulan Juni ini sedang gaji 13 dijadwalkan Juli.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Sragen,  Dwiyanto mengatakan untuk gaji ke-13 total menyedot Rp 44,6 miliar sedangjan gaji ke-14 menyedot Rp 45 miliar.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Anggaran sebesar itu akan dibayarkan untuk 9.000 PNS yang ada di lingkungan Pemkab Sragen. Termasuk di dalamnya,  PNS di kecamatan hingga keluragan dan guru.

“Untuk gaji ke-14 yang merupakan THR PNS akan dibayarkan bulan Juni ini. Tinggal nunggu tanggal pencairannya. Sedangkan gaji ke-13 yang merupakan tambahan untuk persiapan tahun ajaran baru,  dibagikan Juli, ” paparnya,  Senin (28/5/2018).

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Dwiyanto menguraikan pencairan kedua gaji tambahan itu mekanismenya sama dengan gaji bulanan yang diterima PNS. Ia memastikan Pemkab tak akan mempersulit pencairan karena sudah merupakan ketentuan pusat. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com