JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gaji 13 dan 14 PNS Sragen Sedot Rp 89,6 Miliar. Simak Jadwal Pencairannya!

Gaji 13 dan 14 PNS
   
Gaji 13 dan 14 PNS

SRAGEN-  Pemkab Sragen menyiapkan anggaran total Rp 89,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 PNS. Pembayaran gaji 14 akan dilaksanakan bulan Juni ini sedang gaji 13 dijadwalkan Juli.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Sragen,  Dwiyanto mengatakan untuk gaji ke-13 total menyedot Rp 44,6 miliar sedangjan gaji ke-14 menyedot Rp 45 miliar.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Anggaran sebesar itu akan dibayarkan untuk 9.000 PNS yang ada di lingkungan Pemkab Sragen. Termasuk di dalamnya,  PNS di kecamatan hingga keluragan dan guru.

“Untuk gaji ke-14 yang merupakan THR PNS akan dibayarkan bulan Juni ini. Tinggal nunggu tanggal pencairannya. Sedangkan gaji ke-13 yang merupakan tambahan untuk persiapan tahun ajaran baru,  dibagikan Juli, ” paparnya,  Senin (28/5/2018).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Dwiyanto menguraikan pencairan kedua gaji tambahan itu mekanismenya sama dengan gaji bulanan yang diterima PNS. Ia memastikan Pemkab tak akan mempersulit pencairan karena sudah merupakan ketentuan pusat. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com