KARANGANYAR- Puluhan warga Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor desa setempat, Kamis (23/05/2018). Puluhan warga ini, menuding kepala Desa, Trimanto, melakukan kecurangan saat proses seleksi yang digelar pada hari Rabu (22/05/2018).
Warga juga menilai Kades tidak profesional dalam menjalankan tes dan ditengarai lebih berpihak pada salah satu calon yang diketahui merupakan menantunya.
Aksi warga ini, mendapat pengawalan dari Polsek Mojogedang, Koramil Mojogedag serta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Karanganyar.
Sementara itu, Kepala Desa Mojorot, Trimanto, tidak terlihat. Menurut sejumlah staf, yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar.
Dengan membawa sejumlah spanduk, warga melakukan orasi di depan balai desa dan mendesak kepala desa membatalkan keputusannya yang memenangkan salah satu calon peserta seleksi untuk jabatan sekretaris desa. Pasalnya keputusan kepala desa tersebut, sangat kental dengan unsur KKN.
“ Kami minta kepala desa segera menjelaskan hasil seleksi dengan transparan. Kami juga mendesak agar kepala desa membatalkan keputusannya ynag memenangkan salah satu peserta yang kami nilai sangat tidak adil dan penuh dengan unsur KKN,” ujar koordinator aksi, Bambang Sumantri, Kamis (23/05/2018).
Menurut Bambang, dalam proses seleksi calon perangkat desa Mojoroto, untuk jabatan sekretaris desa, ada dua peserta, yakni Bambang Sartono dan Bayu Adi Nugroho. Bambang Sartono, merupakan anak menantu kepala desa. Dari hasil seleksi tertulis, nilai Bambang Sartono hanya 96, sedangkan nilai peserta lain, yakni Bayu Adi Nugroho dengan nilai 97. Namun dalam seleksi wawancara, Bambang Sartono justru yang dinyatakan lulus.
“ Ini aneh. Kami minta agar kepala desa membatalkan hasil seleksi. Hal ini jelas penuh rekayasa dan kental dengan KKN, dimana kepala desa dan panitia memenangkan anak menantunya,” tegas Bambang.
Sementara itu, Bayu Adi Nugroho, saat ditemui wartawan, mengatakan, dalam proses seleksi wawancara, Kepala Desa Mojoroto merupakan salah satu tim seleksi. Pada saat proses wawancara, apa yang ditanyakan oleh kepala desa, menyimpang dari indikator wawancara yang disampaikan oleh Camat Mojogedang. Indikator materi wawancara tersebut, meliputi, integritas, komitmen kerja, tugas pokok dan fungsi dan rencana kerja.
“ Namun pada saat wawancara, indikator pertanyaan sama sekali menyimpang. Saya hanya ditanya soal pribadi. Hanya satu yang tidak, yakni tentang rencana kerja. Pada saat saya akan menjelaskan rencana kerja, kepala desa langsung memotong penjelasan saya. Kepala desa meminta saya untuk membawa laptop. Saat saya kembali ke, ternyata wawancara sudah selesai dan nilai saya jatuh,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, dia hanya meminta keadilan dan penjelasan terkait seleksi wawancara ini.
“ Saya hanya minta keadilan. Terus terang saya kecewa. Ini jelas ada praktik KKN,” tegasnya.
Disisi lain, Camat Mojogedang, Sutrisno, mengaku belum menerima laporan dari panitia terkait dengan proses seleksi perangkat desa Mojoroto. Menurunya, hasil seleksi, masih berada di tangan panitia.
“ Seleksi perangkat desa merupakan kewenangan panitia. Saya belum menerima laporannya. Soal materi wawancara, sudah saya sampaikan, terutama menyangkut integritas, komitmen kerja, tugas pok dan fungsi serta rencana kerja. Yang jelas, saya masih menunggu laporan panitia,” katanya singkat. Wardoyo