JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Honda Revo Warga Manyaran Hilang, Pencurinya Ternyata Warga Gunungkidul

Barang bukti sepeda motor diamankan petugas
   
Barang bukti sepeda motor diamankan petugas

WONOGIRI-Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda Revo nomor polisi B 6521 WET.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Kariri, Selasa (1/5/2018) mengatakan, kejadian pencurian pada Minggu (22/4/2018). Lokasi kejadian di teras rumah korban Andri Setiawan, warga Dusun Sambeng RT 2 RW 4 Desa Kepuhsari Kecamatan Manyaran, Wonogiri.

“Pelaku adalah Wardi, 38 tahun), warga Dukuh Kranon RT 2 RW 3 Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari, Gunung Kidul, DIY,” tegas dia.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Malas Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran 2024 yang Panjang

Kronologis kejadian, korban memarkir motor di teras rumah dalam keadaan kunci masih tergantung. Selanjutnya korban masuk rumah beristirahat sambil menonton televisi. Salah satu tetangganya keesokan harinya dilihat motor milik korban sudah tidak ada di tempat semula. Selanjutnya memberitahukan ke korban dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyaran.

Baca Juga :  Halalbihalal dan Sambut Semangat Baru Menuju Satuan Pendidikan yang Membahana

“Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri, Unit Reskrim Polsek Manyaran dan Unit Reskrim Polsek Tirtomoyo berhasil melakukan penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Tirtomoyo, kemarin,” sebut dia.

Tanpa perlawanan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Wonogiri guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tanpa ijin untuk dijual. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com