JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Isu Cashback Dana Rp 1,5 Miliar Memanas,  Formas Desak DPRD Panggil Paksa LPPM UNS 

Salah satu perangkat desa di Gemolong saat menyampaikan kejanggalan mutasi dan bocoran yang beredar sebelum ujian pada audiensi di DPRD Sragen. Foto/Wardoyo
   
Salah satu perangkat desa di Gemolong saat menyampaikan kejanggalan mutasi dan bocoran yang beredar sebelum ujian pada audiensi di DPRD Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Forum Masyarakat Sragen (Formas) mendesak DPRD Sragen untuk segera menekan dan memanggil pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS ke Sragen. Kehadiran LPPM UNS dinilai penting untuk dimintai pertanggungjawaban soal penggunaan dana kerjasama uji kompetensi mutasi perangkat desa (Perdes) Sragen beberapa waktu lalu yang nilainya dianggap fantastis mencapai Rp 1,554 miliar.

Tidak hanya itu,  pemanggilan LPPM juga dipandang mendesak untuk mengklarifikasi isu soal aliran dana cashback ke Pemkab yang semakin santer beredar.

“Kami meminta DPRD segera mendesak LPPM UNS agar bisa dihadirkan. Karena ini menyangkut pertanggungjawaban dana Rp 1,5 M untuk mutasi Perdes. Karena itu merupakan dana desa dan uang rakyat,” papar Ketua LSM Formas,  Andang Basuki,  Selasa (8/5/2018).

Saat audiensi pertama antara perangkat desa,  aktivis Forum Masyarakat Sragen (Formas) dengan Pemkab dan DPRD soal kisruh mutasi Perdes pekan lalu, LPPM UNS memang mangkir panggilan. Tidak ada keterangan soal ketidakhadiran mereka.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Andang menunggu masih ada tidaknya itikad baik LPPM di audiensi kedua nanti. Menurutnya saat ini masyarakat, perangkat desa dan desa sangat menanti jawaban dari LPPM sebagai penyelenggara.

“Kita butuh transparasi penyelenggaran, nilai khususnya. Setiap test yang diikuti peserta LPPM harus menunjukan nilai, dari test komputer, pidato dan test tertulis, transparasi yang lain yaitu transparasi masalah anggaran. Biaya Rp 3,5 juta per peserta dan total Rp 1,5 miliar itu buat apa saja. LPPM harus bisa menjawab juga soal isu cashback yang berkembang santer selama ini,” terang Andang.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sragen,  Suroto menyampaikan mengingat banyak pertanyaan audiensi yang berkaitan dengan LPPM UNS sebagai penyelenggara,  pihaknya akan mengajukan usulan ke pimpinan untuk memanggil LPPM.

Sedangkan anggota Komisi I dari PKS,  Aris Surawan mengamini bahwa aspirasi,  berbagai pertanyaan soal kejanggalan, memang butuh diterangbenderangkan. Sementara,  Ketua Fraksi PKB,  Faturrahman menilai LPPM UNS dan Pemkab harus bertanggungjawab terhadap penggunaan anggaran,  penyelenggaraan seleksi mutasi yang ditengarai sarat rekayasa sehingga banyak memicu protes dan kemarahan perangkat serta rakyat.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

LPPM UNS harus dimintai pertanggungjawabah. Karena anggaran Rp 1,554 miliar itu wis nggak logis. Itu uang rakyat sehingga akan kita kejar SPjnya untuk apa saja. Karena di lapangan beredar kabar ada casback ke Pemkab, ” tukasnya.

Terpisah,  Kepala Humas UNS Solo,  Andre Rahmanto enggan berkomentar banyak.  Menurutnya hal itu sudah teknis sehingga menjadi kewenangan LPPM UNS untuk menjawab. Ia menegaskan bahwa LPPM UNS hanya salah satu pusat studi di UNS saja.

Pihak LPPM UNS kembali bungkam dan tak memberikan konfirmasi. Ketua Tim LPPM uns penyelenggara Mutasi Perdes,  Sudarsana tidak memberikan komentar perihal desakan pertanggungjawaban itu.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com