JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Komputer SID Sragen. 12 Kades Diperiksa Maraton, Satu Kades Meninggal Dunia

Kasie Pidsus Adi Nugraha saat mengecek berkas hasil pemeriksaan. Foto/Wardoyo
   
Kasie Pidsus Adi Nugraha saat mengecek berkas hasil pemeriksaan. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Sragen melanjutkan pemeriksaan  kloter kedua untuk 13 Kades se-Kecamatan Masaran terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) 196 desa di Sragen tahun 2017. Satu Kades dilaporkan meninggal dunia.

Pemeriksaan dilakukan Kamis (31/5/2018) di ruang Kantor Kejari Sragen.  Semua Kades tersebut diperiksa secara bergiliran secara maraton oleh lima jaksa penyidik dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Namun dari 13 Kades yang dipanggil,  ada satu yang tidak hadir. Yakni Kades Sepat,  Sahida karena meninggal dunia.

“Semua Kades di Kecamatan Masaran tadi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Ada satu yang tidak, yaitu Kades Sepat karena meninggal dunia, ” papar Kajari Sragen,  Muh Sumartono melalui Kasie Pidsus,  Adi Nugraha, Kamis (31/5/2018).

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Adi menguraikan dari 12 Kades itu, sebagian mengakui membeli sendiri komputer yang dialokasikan sebesar Rp 20 juta dari dana desa 2017 itu. Namun sebagian mengakui jika komputer dibeli dari rekanan yang sejak awal disebut-sebut bernuansa monopoli itu.

Soal apakah ada fee atau indikasi ketidaksesuaian spek, Adi mengaku belum menelaah semua jawaban dari para Kades.

“Kalau pertanyaan intinya hampir sama dengan Sumberlawang kemarin. Tapi tergantung juga jaksa penyidiknya. Tapi tadi dari Masaran sebagian mengakui kalau beli sendiri sebagian dari rekanan, ” urai Adi.

Selain dimintai keterangan, tim juga meminta fotokopi nota pembelian dari semua Kades. Fotokopi itu kemudian diamankan sebagai barang bukti pendukung dari keterangan yang disampaikan.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Semua memang harus disertai bukti pendukung. Makanya nota pembelian itu kita minta tadi, ” tukasnya.

Adi menambahkan selepas Sumberlawang dan Masaran,  nantinya tim masih akan melanjutkan pemeriksaan kembali. Namun ia belum menyampaikan Kades dari kecamatan mana atau pihak mana yang akan menjadi target pemanggilan.

“Tunggu saja Mas, ” kata dia.

Menurutnya pemeriksaan maraton tahap kedua ini digeber untuk mendalami temuan soal kejadian pidana dari tim Intel yang sudah mengawali penyelidikan. Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas kasus pengadaan komputer 196 desa beranggaran total Rp 3,92 miliar yang kini jadi sorotan publik tersebut.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com