JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menhub Bilang, Selama Mudik, Bus dan Truk yang Tak Ditempeli Stiker Cek Rem Dilarang Jalan

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada dua hal yang paling urgent untuk disiapkan guna menghadapi arus mudik maupun arus balik Idul Fitri 2018.

Kedua hal tersebut adalah sarana dan prasarana pendukung kegiatan arus mudik dan arus balik harus benar-benar dalam kondisi siap.

Khusus untuk angkutan darat, selain jalan tol, jalan nasional juga menjadi perhatian pihaknya untuk menjadi opsi utama saat lebaran nanti.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

“Mengenai prasarana, selain melalui jalan tol (saat mudik) bisa juga lewat jalan nasional. Jalan tol mesti bagus. tapi, alternatif jalan nasional juga harus bagus. Kemarin Kementerian Perhubungan sudah turing, mengecek jalan,” ungkapnya saat berada di Stasiun Maguwo, Minggu (6/5/2018).

Sedangkan untuk sarana, Budi mengungkapkan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan yang diakibatkan oleh rem blong, maka kendaraan-kendaraan besar seperti bus atau truk harus rem cek terlebih dahulu oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

Nantinya, jika bus atau truk yang tidak memiliki stiker telah melakukan rem cek, maka tidak akan diperbolehkan untuk jalan

“Saya minta tolong ke Polres untuk melakukan cek rem. Kalau tidak ada stiker cek rem tidak boleh jalan. Supaya tidak ada lagi alasan rem blong,” terangnya.

Selain itu, untuk menghindari kecelakaan, Budi juga menyarankan agar pengendara sepeda motor untuk beralih menggunakan angkutan umum. Seperti kereta api ataupun bus. # Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com