Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Merasa Sudah Aman, Tetap Saja Simpan Tuak 10 Liter di Rumah Ketahuan Polisi

Ilustrasi/Tribumnews

PURBALINGGA –  Dianggap sudah aman, ternyata masih ketahuan juga. Polsek Kalimanah Polres Purbalingga berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak 10 liter.

Tuak tersebut diamankan dari rumah salah satu warga di Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Senin (28/5/2018) siang.

Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan bahwa razia miras digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif selama bulan ramadhan. Razia dilakukan di Desa Babakan atas informasi dari masyarakat, adanya penjual miras di daerah tersebut.

“Atas informasi tersebut, kita langsung tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah diketahui lokasi penjualnya kita langsung datangi dan kita dapatkan sejumlah minuman keras jenis tuak yang dijual di tempat tersebut,” kata Kapolsek Kalimanah sebagaimana rilis kepada tribunjateng.com.

Penjual tuak diketahui berinisial P (27) warga Desa Babakan RT 4 RW 2, Kecamatan Kalimanah. Hasil pemeriksaan di lokasi, didapati minuman keras jenis tuak sebanyak 10 liter. Tuak tersebut sudah dibungkus dalam kemasan plastik dan dimasukkan dalam wadah.

“Miras jenis tuak selanjutnya dilakukan penyitaan dan diamankan di Polsek Kalimanah. Sedangkan penjualnya kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia dengan sasaran minuman keras maupun petasan selama bulan ramadhan. Hal ini untuk menjamin situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kalimanah tetap terjaga kondusivitasnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan memberi informasi tentang penjual miras. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas miras demi kemanan dan ketertiban dalam masyarakat tetap terjaga,” pungkas kapolsek. # Tribunnews

Exit mobile version