Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Miris, Siswa SD di Tulungagung ini Nekad Hamili Siswi SMP

Ilustrasi/Tribunnews

TULUNGAGUNG-  Ini sungguh sangat ironis dan memprihatinkan.  siswa SD dan SMP yang seharusnya masih menikmati masa kanak-kanak yang menggembirakan, namun sudah terlibat hubungan terlarang, hingga berakibat kehamilan.

Kejadiannya, seorang siswa yang masih duduk di kelas V SD menghamili siswi SMP. Dua bocah yang seharusnya menimba ilmu dari bangku sekolahan malah nekat melakukan hubungan terlarang. Kejadian yang memprihatinkan ini dialami dua bocah di Tulungagung.

Akhirnya, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan dua bocah ini.  Kasus tersebut  awal mulanya terbongkar karena siswi SMP, sebut saja Venus (13) kurang sehat dan diperiksakan ke Puskesmas, Sabtu (19/5/2018).

Yang mengejutkan, pemeriksaan petugas medis di Puskesmas itu menyatakan bahwa Venus positif hamil. Sontak, keluarganya pun kaget mendengar kabar kehamilan Venus. Ketika didesak keluarga, Venus mengaku bahwa dia telah berhubungan intim dengan bocah kelas V SD, sebut saja Koko (13).

Saat dinyatakan positif hamil, usia kehamilan itu ternyata sudah 6 bulan. Setelah mengetahui identias orang yang menghamili Venus, pihak keluarga langsung medatangi rumah Koko. Koko pun juga mengakui telah berhubungan intim dengan Venus.

Kemudian permaslahan itu  diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Pihak keluarga Koko pun bertanggung jawab. Kedua keluarga bocah ini sepakat untuk menikahkan mereka.

Tetangga yang berada di sekitar tempat tinggal Koko, sebenarnya sudah mengingatkan orang tua mengenai hubungan anaknya. Para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah melewati batas wajar. Tapi hal itu tak digubris oleh ayah Koko.

Malah jawaban ayah Koko membuat warga sekitar naik pitam.

“Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan burung anaknya yang baru sunat,” ujar YG, salah satu tetangga.

“Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia,” tambahnya.

Walaupun masih duduk kelas V SD, faktanya secara seksual Koko sudah matang. Hal tersebut lantaran Koko dua kali tidak naik kelas. Di mata tentangganya, sosok Koko dikenal kurang rajin.

Pihak keluarga sudah siap menikahkan Koko dan Venus pada Senin (21/5/2018). Namun, pihak KUA menolak pernikahan tersebut. KUA beralasan karena Koko dan Venus dianggap terlalu kecil usianya.

Setelah ditolah KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama. Permohonan sidang dispensasi ini sudah dimasukkan ke Pengadilan Agaman Tulungagung pada Selasa (22/5/2018).

Anang, tokoh di desa tempat Koko tinggal berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga lekas dinikahkan. Anang juga telah membantu mengusahakan keduanya menikah.

“Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan,” ucap Anang.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri, menyatakan belum mendapat laporan kejadian miris ini. Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.

“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.

Exit mobile version