JAKARTA – Komandan Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, penindakan tegas dilakukan setelah
berakhirnya kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Tembok tahanan terpaksa diledakkan untuk mengantisipasi ancaman ledakan bom yang sempat disampaikan para tahanan teroris saat kerusuhan berlangsung.
“Saya melakukan penindakan, ledakan itu untuk meledakkan tembok tahanan,” kata Rudy di Markas Komando (Mako) Brimob hari ini, Kamis (10/5/2018).
Kerusuhan selama sekitar 40 jam tersebut berakhir pagi tadi, sekitar pukul 07.15 WIB ditandai dengan suara ledakan tiga kali disusul dengan iring iringan mobil yang keluar dari Mako Brimob.
Peledakkan tembok Rutan Salemba di Mako Brimob tersebut, menurut Rudy, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebab para tahanan berhasil merebut bahan peledak atau bom dari ruang pemeriksaan Mako Brimob. Namun, tak ada yang terluka dalam tindakan itu.
“Mereka juga sudah sampaikan menyimpan bom,” ucap mantan Kepala Polda Sulawesi Tengah ini.
Bom-bom itu adalah barang bukti sitaan yang belum sempat digudangkan oleh penyidik Densus 88. Ia juga menyampaikan para napi teroris itu juga sempat mengambil bom dan hendak diledakkan.
“(Bom) Di ruang pemeriksaan itu yang mereka ambil lagi, untuk diledakkan di sini,” sebutya.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan, 155 narapidana dan tahanan kasus terorisme telah menyerah. Dia tidak menjawab ketika ditanya alasan mereka menyerah setelah 40 jam kerusuhan.
“Bukan kapasitas saya menjawab (alasan menyerah). Upaya penanggulangan terorisme dengan pembebasan penyaderaan dilakukan dengan pendekatan lunak,” ujarnya.
Sejak Selasa malam (8/5/2018) sekitar pukul 20.20 WIB kerusuhan terjadi di Mako Brimob dipicu pemeriksaan makanan di sel Blok C.
Lima anggota Densus 88 dibunuh dan satu tahanan teroris tewas ditebak karena merebut senjata polisi yakni Benny Syamsu Tresno alias Abu Ibrohim. Sedangkan empat polisi terluka, termasuk Bripka Iwan yang disandera.
Lima polisi yang tewas dalam kerusuhan Mako Brimob yang dilakukan napi dan tahanan teroris adalah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, Iptu Luar Biasa Anumerta Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, dan Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho.