Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pembayaran di Jalan Tol Semarang – Solo Akan Dilakukan dengan Sistem Tarif Tunggal, Seperti Ini

Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) akan memberlakukan Intergrasi dan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di tiga di ruas jalan tol cabang Semarang.

General Manager PT Jasa Marga (Persero),  Johanes Mancelly menuturkan, sistem pentarifan merata akan dilakukan seksi A, B, C ruas tol Semarang.

Pada prinsipnya pentarifan akan dilakukan satu kali tarif saat memasuki gerbang tol (on ramp pay). Transksaksi tidak dikenakan gerbang keluar tol.

“Seperti yang diketahui gerbang Tol Tembalang, Manyaran sering kepadatan. Setelah sistem tarif merata berlaku gerbang Tembalang itu akan off. Jadi jalur utamanya yang akan keluar Srondol maupun Jangli tidak ada transaksi. Transaksi hanya ada saat masuk dari Ngesrep,” tuturnya saat Konfrensi pers di Gama Candi, Rabu (23/5/2018).

Diterangkannya, untuk intergrasi akan berlakukan di ruas tol Trans Marga Jateng. Intergrasi akan diberlakukan di gerbang tol Banyumanik.

“Jadi secara tarif tidak bercampur antara ruas Semarang-Solo, dan ruas tol Jasamarga cabang semarang,” tuturnya.

Sistem intergasi yang dimaksud, lanjutnya adalah pembayaran tarif tol dari Jasamarga cabang Semarang dilakukan di gerbang tol Banyumanik. Pembayaran ini diberlakukan untuk kendaraan yang melaju dari arah Solo menuju Semarang.

“Tarifnya yang dikenakan proposional arah Semarang Solo entah itu dari Ungaran, Bawen, Salatiga, maupun Tingkir ditambah tarif yang ada di Semarang,” jelasnya.

Diterangkannya, maanfat dari kedua sistem tersebut adalah pengguna jalan tol cukup melakukan satu kali pembayaran saja. Tidak seperti sebelumnya pengguna jalan tol harus melakukan dua kali transaksi.

Exit mobile version