JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemerintah Siap Hadapi Banding HTI

   
Deputi III Kemenko Polhukam, Jhoni Ginting/Tribunnews

JAKARTA – Pemerintah siap menghadapi upaya banding yang akan dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Deputi III Kemenko Polhukam, Jhoni Ginting menyebutkan bahwa upaya banding atau kasasi ialah hak setiap warga negara maupun kelompok yang merasa tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat pertama.

“Ya kalau acaranya, kalau penggugat mengajukan memori banding, mereka membuat memori banding, kita membuat kontra memorinya, demikian juga kalau di tingkat kasasi,” ujarnya usai diskusi Forum Merdeka Barat 9, di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Upaya banding memang sebuah mekanisme lanjutan dari sistem peradilan Indonesia dan dijamin oleh Undang-Undang.

Menurutnya, jika HTI ingin menempuh banding, hal itu sah-sah saja.

“Itu (banding) kan sudah masuk dalam proses, memang dalam beracara di PTUN itu memang ada upaya, baik itu upaya hukum tingkat banding maupun tingkat kasasi. Dan kalau disampaikan bahwa saksi dari kita itu tidak kompeten, kurang, itu sah-sah saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Namun, Jhoni berharapkan agar HTI tidak perlu repot-repot mengajukan upaya banding dan kembali ke pangkuan NKRI dan Pancasila dengan menjadikan putusan pengadilan tingkat pertama sebagai acuannya.

“Tapi yang kita hargai adalah putusan daripada majelis hakim, karena memang peradilan itu bebas dan merdeka,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com