JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Perang Tagar Politik Kian Marak, Polri Akan Semprit Bila Sudah Kelewatan

Ilustrasi
   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Polri memantau perang tagar atau hashtag di media sosial terkait dukungan politik untuk Pilpres 2019.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir banyak tagar bermunculan terkait politik, satu di antaranya tagar #2019GantiPresiden.

Kepala Biro (Karo) Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pihaknya akan turun tangan dan melakukan penindakan apabila sudah dianggap melewati batas kewajaran.

“Masih banyak pendapat soal perang tagar di medsos. Kita lihat perkembangannya. Kalau sudah di luar batas kewajaran, harus disemprit,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Meski demikian, pihaknya mengaku akan mengambil tindakan dengan terlebih melihat sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini lantaran, dalam arena kompetisi pemilu, Bawaslu yang berwenang mengawasi kegiatan masing-masing massa, baik di media sosial maupun di lapangan.

Menurutnya, Bawaslu saat ini masih melihat kewajaran dalam perang tagar yang terjadi. Namun, ia menjelaskan jika perang tagar di media sosial berdampak pada konflik di lapangan, pihak yang dirugikan dapat melapor kepada polisi untuk kemudian diteruskan menjadi perkara pidana.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

“Kalau di lapangan, tagar itu menyebabkan persekusi atau pergesekan serta kekerasan verbal dan fisik, yang dirugikan melapor. Laporkan saja,” katanya.

Kepolisian akan melakukan proses hukum bila memenuhi unsur pidana terhadap apa yang dilaporkan.

“Kalau cukup material pemenuhan pidana dan ada saksinya, dan dianalisis ada persekusi, dalam KUHP dijelaskan perbuatan tidak menyenangkan. Seperti kekerasan verbal dan fisik, maka bisa diproses hukum,” katanya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com