JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polisi Amankan 2 Pistol Dari Tangan Otak Perampok Juragan Beras Sragen. Ini Deretan Barang Bukti Yang Diamankan

Ilustrasi Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat menunjukkan dua pucuk pistol yang dijadikan senjata oleh sindikat perampok juragan beras yang dilumpuhkan di Semarang. Foto/Wardoyo
   
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat menunjukkan dua pucuk pistol yang dijadikan senjata oleh sindikat perampok juragan beras yang dilumpuhkan di Semarang. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Dua sindikat perampok bersenjata api (senpi) yang merampok juragan beras asal Mondokan dan menggasak uang Rp 275 juta di jalan Plupuh-Brumbung, Februari 2018 silam memang bukan perampok sembarangan. Selain sudah piawai,  mereka juga melengkapi diri dengan senjata dua pistol sungguhan bukan pistol air soft gun yang kebanyakan dibawa untuk menakut-nakuti.

Tak hanya itu,  tim juga mengamankan banyak barang bukti dari sindikat itu. Dalam konferensi pers Kamis (17/5/2018), Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan barangbukti yang digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya yakni diamankannya satu pucuk senjata api rakitan jenis FN 9 mm made in jerman berikut magasin warna hitam.  Kemudian satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna putih chrom, empat butir amunisi FN caliber 9 mm, 5 butir amunisi revolver caliber 5.6 mm, 1 buah helm merk ARL.

Kemudiam satu buah jaket warna abu abu merk vuchanich, sepasang sandal merk carvil, sepasang sarung tangan merk exterm trail, sebuah tas ransel warna hitam merk Polo Cavalo, sebuah celana jeans merk cardinal  dan kaos.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

“Semua barang bukti itu disita dari tersangka Khumaidi alias Agus Bondan,” papar Kapolres.

Sindikat perampok berpistol itu diketahui berasal dari Semarang dan Grobogan. Kedua perampok yang dilumpuhkan itu diketahui bernama Kumaidi alias Agus Bondan (38) asal Dukuh Kudu RT 6/5, Desa Kudu, Genuk, Semarang dan rekannya Muhammad Pakhurroji alias Matrozzi (34) asal Dukuh Muhararjo, RT 7/2, Kunduran, Blora, atau alamat lain di Ngaringan, Grobogan.

Kumaidi diketahui merupakan otak dan eksekutor sedangkan Matrozzi sebagai joki atau pengendara yang memboncengkan. Keduanya dibekuk secara beruntun melalui pengusutan dan undercover hampir tiga bulan.

“Setelah kejadian, kami kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu. Kami berkoordinasi Resmob Jateng untuk melacak pelaku kedua tersangka dan atas kerjasamanya, akhirnya bisa menangkap tersangka utama tanpa perlawanan di rumahnya dan dari pengembangan berhasil menangkap Matrozzi di Tembalang Semarang,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat menggelar rilis keberhasilan pengungkapan di Mapolres Kamis (17/5/2018).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Salah satu pelaku, Kumaidi yang merupakan otak perampokan itu terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya. Namun dia tidak mati. Dia ditembak karena diduga berusaha melawan dan kabur saat disergap aparat.

Keduanya ditangkap dengan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis FN 9 mm made in German dan satu pucuk senpi rakitan jenis revolvere. Selain itu diamankan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi serta pakaian dan tas yang digunakan saat beraksi.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses hukum,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com