JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polres Sragen Musnahkan 4.248 Liter Miras, Sejumlah Penjual Dijebloskan ke Penjara

Ribuan liter miras ciu hasil operasi pekat dimusnahkan di mapolres Sragen, Selasa (15/5/2018). Foto/Wardoyo
   
Ribuan liter miras ciu hasil operasi pekat dimusnahkan di mapolres Sragen, Selasa (15/5/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak 4.428 liter minuman keras jenis ciu dimusnahkan di Mapolres Sragen, Selasa (15/5/2018). Sebagai bentuk penjeraan,  sejumlah penjual dan pengedarnya diproses hukum sedangkan pengecernya diberikan pembinaan.

Ribuan liter ciu itu dimusnahkan bersama puluhan botol miras kemasan bermerek lainnya. Barang bukti minuman haram itu merupakan hasil razia pekat yang digelar Polres dan semua Polsek selama beberapa bulan terakhir.

“Bisa dilihat hari ini kita musnahkan 4000an liter miras jenis ciu dan miras merek lainnya. Ini hasil Pekat yang sudah kita laksanakan, ” papar Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman seusai pemusnahan miras di Mapolres.

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu digelar forum grup discussion (FGD) dengan sejumlah elemen dan komunitas media sosial di Sragen.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Kapolres mengatakan lewat FGD pihaknya berharap bisa membangun kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyadari efek bahaya miras dan memeranginya.

“Harapannya ini bisa membangun kesadaran yang jadi energi positif untuk bersama memberantas miras, ” urai Kapolres.

Pucuk pimpinan tertinggi di Polres Sragen itu menuturkan perang terhadap Miras itu dilakukan secara intensif dengan harapan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah bulan ramadhan dengan khusuk. Namun ia menggaransi operasi terua berlanjut pasca ramadhan dan idul fitri sehingga peredaran miras di Sragen benar-benar bersih.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Lebih lanjut,  ia memastikan jika dari puluhan penjual miras,  sebagian sudah diproses hukum dengan UU Kesehatan dan Pangan. Sementara sebagian yang hanya pengecer diberikan pembinaan dengan penjeraan sosial menghadirkan perangkat desa serta kecamatan.

“Untuk home industri ciu di Sambungmacan yang kita gerebek beberapa waktu lalu sudah tutup.  Ada beberapa pelaku yang kita proses tapi yang tua ditangani oleh pihak lain, ” terangnya.

Kapolres menambahkan dengan berbagai kegiatan dan penjeraan yang secara simultan terus dilakukan, pihaknya berharap keberadaan miras di Sragen bisa diberantas.

“Karena efek miras itu sangat membahayakan dan sudah banyak menimbulkan korban jiwa, ” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com