JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Riwayat Karaoke Zensho Sragen Akhirnya Tamat. Diam-diam Tutup Sendiri Setelah Diancam Ditutup Paksa oleh Pemkab

Karaoke Zenshow. Foto/Wardoyo
   
Karaoke Zenshow. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Menyusul rencana penutupan paksa yang dilayangkan Pemkab pada 14 Mei 2018, manajemen karaoke Zensho Sragen akhirnya menutup operasional sebelum penutupan paksa dilakukan. Pantauan di lapangan, karaoke di seberang kantor Pemkab Sragen itu sudah menutup operasional sendiri pada tanggal jatuh tempo penutupan paksa 14 Mei 2018.

Selasa (15/5/2018) malam hingga Rabu (16/5/2018) siang,  karaoke itu juga tak nampak buka.

“Sudah enggak buka lagi. Sudah beberapa malam juga petengan (gelap). Kayaknya memang sudah tutup,  saya sempat dengar mau ditutup paksa mungkin langsung tutup sendiri,” ujar Joko,  salah satu warga Rabu (16/5/2018).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Kepala Satpol PP Sragen,  Tasripin enggan berkomentar soal penutupan paksa Karaoke yang konon sudah nunggak pajak 11 bulan itu.

“Pak Sekda saja. Saya nanti ndak salah, ” kata dia saat ditemui di acara Pemusnahan Miras di Mapolres Sragen,  Selasa (15/5/2018).

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Sementara,  Sekda Sragen,  Tatag Prabawanto mengatakan sesuai ketentuan,  Karaoke Zensho memang sudah tidak boleh beroperasi karena Pemkab sudah tidak memperpanjang izin. Hal itu dikarenakan keberadaan Zensho melanggar aturan radius minimal 100 meter dari tempat ibadah, maupun sekolah.

“Sesuai kesepakatan hasil Rakor semua unsur Forkompida,  termasuk dari Polres dan Kodim, kami sudah meminta ditutup dan kelihatannya sudah tutup sendiri sebelum penutupan paksa 14 Mei, ” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com