JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Rusuh di Tahanan Mako Brimob, Kapolres Sragen Langsung Geledah 18 Tahanan di Sel Polres. Serukan 7 Larangan Ini

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat memimpin pengecekan tahanan di sel Polres Sragen, Rabu (9/5/2018). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman saat memimpin pengecekan tahanan di sel Polres Sragen, Rabu (9/5/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN-   Kerusuhan berbuntut penyanderaan personel Brimob oleh tahanan terorisme di Mako Brimob,  membuat was-was kepolisian. Sebagai antisipasi,  jajaran Polres Sragen langsung bertindak dengan melakukan pengecekan dan pengetatan terhadap tahanan di Mapolres Sragen,  Rabu (9/5/2018) siang.

Pengecekan mendadak itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dan Wakapolres Kompol Danu Pamungkas Totok.

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa 18 tahanan di sel Mapolres. Setiap sudut sel digeledah begitu pula para tahanan penghuninya.

“Dari tiga kamar tahanan yang kita periksa,  tidak ditemukan barang atau hal yang mencurigakan. Semua kondusif, ” papar Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman usai memimpin giat.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Menurut Kapolres pengecekan mendadak itu dilakukan sebagai tindaklanjut instruksi pimpinan Polri untuk memperketat pengawasan di tahanan. Hal itu guna mencegah insiden atau hal tak diinginkan yang sempat terjadi di Mako Brimob Depok dan menewaskan Lim personel Brimob.

Menurut Kapolres penjagaan dan pengecekan tahanan di Polres sebenarnya juga terus dan rutin dilakukan petugas setiap hari secara berkala.

Selain itu,  ia juga meminta agar petugas penjagaan di Ruang Tahanan Mapolres untuk memperketat tujuh hal. Yakni menggelar oahraga bergantian per blok,

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasangan Suami istri Asal Jombang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sejumlah Kendaraan Sepeda Motor di Sragen

melarang gantungan baju pakai tali rafia, besuk per 3 orang tahanan, tidak boleh menjenguk tahanan diluar jam besuk, tak boleh membawa baju berlebihan dan tidak boleh membawa terlalu banyak bawa makan  atau minuman serta tak boleh bawa alat makan Dari logam.

“Secara  umum kondisi seluruh tahanan sehat dan situasi ruang tahanan memenuhi persyaratan keamanan baik berupa CCTV dan kondisi teralis dan pintu keluar masuk sel,” timpal Kasat Sabhara AKP Agung Ari Purnowo. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com