JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Sikat Branjang Pemusnah Ikan di Waduk Gajah Mungkur

Tampak di kejauhan tiang-tiang branjang di WGM Wonogiri
   
Tampak di kejauhan tiang-tiang branjang di WGM Wonogiri

WONOGIRI-Pemkab dan laintas sektoral di Wonogiri terus melaksanakan pembersihan branjang atau jala tarik penangkap ikan di perairan Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri. Keberadaan berpanjang merusak bahkan memusnahkan populasi ikan di waduk.

Pembersihan branjang menyasar di perairan wilayah Kecamatan Eromoko, Baturetno maupun Wuryantoro. Pembersihan dilakukan oleh Pemkab Wonogiri melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri, Satpol PP dan para nelayan yang sering beroperasi di WGM.

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Wonogiri, Heru Sutopo mengatakan, branjang sering dijumpai di perairan wilayah Eromoko, Wuryantoro, dan Baturetno. Pembersihan atau pembongkaran branjang diharapkan menimbulkan efek jera nelayan nakal di WGM.

Baca Juga :  Persempit Ruang Gerak Aksi Tawuran hingga Balap Liar selama Ramadhan 2024 ini yang Dilakukan Aparat

Dia menyebutkan, penggunaan branjang yang dilarang selama ini banyak dilakukan oknum nelayan nakal. Dinas bersama pihak terkait seperti Satpol PP, Dishub dan Polri sudah sering merazia namun tetap ada nelayan nakal dengan memasang branjang di WGM.

Bupati Joko Sutopo mengatakan keberadaan branjang selama ini telah merusak ekosistem. Karena ikan-ikan kecil yang belum siap panen ikut terjaring. Pasalnya mata jaring yang dipakai bermata kecil, dan menggaruk semua ikan di waduk.

Padahal selama ini Pemkab telah berupaya agar nelayan memperoleh hasil maksimal dengan penebaran benih ikan setiap tahunnya. Tercatat di tahun 2016 sebanyak 263 ribu benih ditebarkan, sementara pada 2017 meningkat menjadi 328 ribu benih dan akan ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya, hingga satu jutaan ekor.

Baca Juga :  Eling eling Bolo! Area Blackspot alias Rawan Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

“Kami telah berupaya menjaga ekosistem, dan berharap para nelayan sepakat turut menjaga ekosistem waduk dengan penggunaan alat-alat yang legal,” tandas dia, Rabu (2/5/2018).

Bupati berharap dengan pembersihan branjang dapat membangkitkan kesadaran masyarakat menjaga ekosistem air WGM. Serta menghindarkan para nelayan dari tindakan illegal fishing yang bisa dikenai ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Dengan luas 88 ribu hektare, menurut Bupati, WGM telah memberikan banyak manfaat. Setiap tahunnya lebih dari 800 ton ikan dihasilkan. Selain itu WGM  menjadi sumber tenaga listrik sebesar 124 ribu megawatt, serta memberikan kontribusi bagi pertanian bukan hanya di Wonogiri tetapi juga dinikmati kabupaten tetangga. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com