WONOGIRI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membuka line telepon untuk pengaduan jalan rusak.
Kepala DPU Wonogiri, Sri Kuncoro mempersilahkan warga atau pengguna jalan untuk melaporkan jika menemukan kondisi jalan yang rusak.
Warga atau pengguna jalan bisa menelepon Bidang Bina Marga DPU Wonogiri di nomor (0273) 322741.
“Akan kami tanggapi tapi tentunya untuk ruas jalan yang menjadi wewenang kami, misalnya jalan kabupaten,” kata dia, Jumat (19/5/2018).
Namun pihaknya tidak hanya menunggu adanya laporan. Setiap saat dilakukan pengecekan kondisi jalan. Pihaknya mengupayakan untuk tahun ini akan melebarkan jalan di Kecamatan Sidoharjo dan Kecamatan Jatisrono.
“Juga jalan yang akan dilalui pemudik dan membahayakan pemudik jika tidak segera diperbaikai,” jelas dia.
Soal lain dia menerangkan, ruas jalan dari Jembatan Nguter hingga Klampisan, Selogiri termasuk jalan provinsi. Untuk sekarang sedang dilakukan penambahan lebar jalan dari tujuh meter menjadi 11 meter.
Sementara jalur provinsi di Ngadirojo, Giriwoyo, Wuryantoro, Manyaran dan jalan propinsi lainya masih ada yang bergelombang. Jalur tersebut bisa dilalui, namun harus memperhatikan keselamatan. Aris Arianto