JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tak Perlu Repot, Jika Temui Jalan Rusak di Semarang, Foto dan Upload ke Aplikasi Ini

   
Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) meluncurkan sebuah aplikasi bernama Smart Infrastruktur Pekerjaan Umum (SIPU) pada hari ini, Jumat (4/5/2018).

Hal itu dilakukannya saat Peresmian Command Room Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang, Jalan Madukoro no 7, Kota Semarang.

Fungsi dari aplikasi tersebut adalah warga Kota Semarang dapat memantau setiap pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan yang sedang dikerjakan oleh Dinas PU Kota Semarang secara online dan real-time.

Hendi menjelaskan bahwa aplikasi yang dapat di-download di Google Play Store tersebut juga terhubung dengan sistem Lapor Hendi serta call center yang baru dilaunching, yaitu 112.

“Setelah melaporkan, masyarakat dapat langsung mengecek melalui aplikasi ini, nantinya progres pembangunan jalannya sudah sampai sejauh apa bisa dilihat,” jelasnya.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Semarang Iswar Aminudin juga menjelaskan fungsi-fungsi detail aplikasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa selain jalan dan jembatan, sistem aplikasi SIPU juga menyajikan data-data secara real-time mengenai kondisi infrastruktur sungai, drainase, irigasi, leger, dan pedestrian atau trotoar.

“Harapan saya, masyarakat dapat ikut meneliti juga tentang titik-titik wilayah yang belum terbangun kemudian menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Semarang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum,” ujarnya.

Untuk melengkapi penyajian data secara real-time tersebut, SIPU juga terhubung dengan 33 unit CCTV di Kota Semarang.

Selain penyajian data, SIPU ini bisa terbilang interaktif, di mana terdapat fitur pelaporan atau keluhan kondisi jalan-jalan yang rusak.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Fitue tersebut adalah proses upload foto oleh pengguna secara real-time untuk kemudian pemerintah dapat menindaklanjutinya secara langsung pula.

“Kalau dulu, kerusakan jalan, jembatan atau yang lain, masyarakat harus membuat laporan ke lurah, camat dan ke dinas terkait. Maka, dengan aplikasi ini, cukup foto, kirim dan langsung ditindaklanjuti,” jelas Iswar.

Syarat dari pelaporan ini adalah lokasi pengguna aplikasi harus aktif dan foto yang diupload langsung melalui camera, bukan galeri.

“Langsung foto dan kirim melalui aplikasi tersebut. Maka akan langsung diketahui tempatnya dan petugas kami akan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com