SRAGEN- Benang merah kasus perampokan terhadap juragan beras, Triyono (52) asal Jekani, Mondokan, di Plupuh, 8 Februari silam akhirnya terkuak. Dua perampok berpistol asal Semarang yang menggasak tas isi Rp 275 juta milik korban, ternyata sudah mendapat bocoran terlebih dahulu sebelum beraksi.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman mengungkapkan dari hasil penyidikan kedua perampok yang berhasil dilumpuhkan dua hari lalu, terungkap bahwa mereka menjalankan aksi setelah mendapat bocoran informasi soal rencana pengambilan uang bayaran yang dilakukan korban pada hari kejadian.
Siapakah pembocornya? “Jadi pelaku sehari sebelumnya mendapat informasi dari seseorang berinisial WND tentang setoran uang yang diterima oleh korban. Dari info tersebut kedua pelaku mengamati lokasi pengglingan padi tempat korban menerima uang di Karanganyar Plupuh, ” papar Kapolres Minggu (20/5/2018).
Dari informasi itu, pelaku kemudian membuntuti dengan sepeda motor R 15. Setelah memastikan korban selesai bertransaksi, sewaktu korban berhenti untuk salat di Musala Keyongan, Ngrombo, Plupuh, kedua tersangka langsung beraksi.
Tersangka Kumaidi yang bertindak sebagai eksekutor dengan sihap merangsek ke truk dan mengambil tas berisi uang pembayaran di kabin truk sebelah kiri. Sembari menodongkan pistol ke kepala Triyono, pelaku menggasak tas berisi Rp 275 juta.
Usai menggondol tas, kedua pelaku melarikan diri ke uraha arah Gemolong. Sewaktu dikejar oleh warga bernama Sri Hartanto dan nyaris dihentikan, pelaku langsung menodongkan senjata jenis FN ke kepala Sri yang akhirnya membuat Sri beringsut mundur.
Lantas siapakan WND, oknum pembocor informasi transaksi uang kepada perampok itu. Kapolres menyebut saat ini oknum itu sedang dalam pengejaran.
“Dia sudah kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran. Doakan mudah-mudahan segera tertangkap, ” tukasnya.
Kedua perampok yang kemudian dilumpuhkan itu diketahui bernama Kumaidi alias Agus Bondan (38) asal Dukuh Kudu RT 6/5, Desa Kudu, Genuk, Semarang dan rekannya Muhammad Pakhurroji alias Matrozzi (34) asal Dukuh Muhararjo, RT 7/2, Kunduran, Blora, atau alamat lain di Ngaringan, Grobogan.
Kumaidi diketahui merupakan otak dan eksekutor sedangkan Matrozzi sebagai joki atau pengendara yang memboncengkan. Keduanya dibekuk secara beruntun melalui pengusutan dan undercover hampir tiga bulan. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com