JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tim Pidsus Kejari Sragen Telisik Indikasi Koordinator dan Aliran Fee di Kasus Pengadaan Komputer SID 196 Desa

Kajari Sragen, Muh Sumartono. Foto/Istimewa
   
Kajari Sragen, Muh Sumartono. Foto/Istimewa

SRAGEN- Tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Sragen kembali menyiapkan pemanggilan untuk sejumlah Kades yang akan diperiksa untuk kloter kedua terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) 196 desa di Sragen tahun 2017.

Tidak hanya itu,  tim juga mengisyaratkan akan mendalami informasi dan data soal indikasi adanya Kades yang disebut menjadi koordinator per kecamatan untuk memuluskan skenario suplai dari rekanan.

“Minggu ini kita jadwalkan akan manggil lagi Kades. Tapi jumlahnya berapa dan dari mana saja,  nanti ditunggu saja,” papar Kajari Sragen,  Muh Sumartono melalui Kasie Pidsus,  Adi Nugraha,  Senin (28/5/2018).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Adi menguraikan pemeriksaan Kades kloter kedua dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 9 Kades di Kecamatan Sumberlawang pekan lalu.

Ia juga menyampaikan untuk pemeriksaan tahap kedua ini,  tim akan mendalami secara detail berbagai temuan dan data yang diperoleh oleh Tim Intel maupun data laporan dari elemen masyarakat.

Termasuk soal indikasi adanya koordinator pengatur suplai komputer dari rekanan yang disebut-sebut ada di tiap kecamatan. Data yang dilaporkan LSM Formas dan GMPK Sragen ke Kejari beberapa waktu lalu menyebut ada Kadws yang ditunjuk per kecamatan menjadi koordinator dan sekaligus membagikan fee.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Semua informasi yang masuk dan data dari Intel akan kita dalami. Tidak menutup kemungkinan itu (Kades koordinator) juga, ” tukasnya.

Soal isyarat apakah bakal ada tersangka dari kasus ini, Adi mengaku belum bisa menyampaikan. Menurut dia,  masih terlalu dini untuk menyimpulkan.

Yang jelas,  ia menyampaikan masih fokus mendalami pemeriksaan untuk mengusut tuntas kasus pengadaan komputer 196 desa beranggaran total Rp 3,92 miliar yang kini jadi sorotan publik tersebut.  Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com