Terkait pengawasan ujian kali ini, pengawas ditempatkan secara silang. Sehingga meminimalisir kecurangan dalam pelaksanaan ujian. Selain itu pihaknya juga berharap pelaksanaan dapat berjalan jujur.
”Jadi pengawas akan diberlakukan silang antar UPT, setiap ruang akan diawasi oleh 2 orang pengawas,” ujarnya.
Kabid Pendidikan Dasar, Kusmanto menambahkan naskah soal sendiri mengacu pada Prosedur Operasi Standar Penyelanggaraan USBN Tahun 2017/2018 yang dikirim dari pusat.
Ada tiga mata pelajaran (Mapel) dalam USBN untuk tingkat SD/MI, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Kisi-ksi Soal USBN terdiri pilihan ganda dan esai dengan waktu 120 menit.
Kusmanto menjelaskan, sebanyak 20% – 25% butir soal USBN disiapkan oleh Kementerian, kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti disiapkan oleh Kementerian Agama.
Sedangkan sebanyak 75% – 80% butir soal disiapkan oleh guru-guru atau tutor yang dikonsolidasikan Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]