JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

16 Kades di Tanon Diperiksa Kejari Sragen. Tim Amankan Nota Pembelian, Kades Akui Spek dari PMD

Kajari Sragen, Muh Sumartono. Foto/Istimewa
   
Kajari Sragen, Muh Sumartono. Foto/Istimewa

SRAGEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen kembali melanjutkan pemeriksaan kepala desa (Kades) kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer sistem informasi desa (SID) 196 desa tahun 2017. Kamis (7/6/2018), pemeriksaan dilakukan terhadap 16 Kades di Kecamatan Tanon.

Keenambelas Kades itu datang semua memenuhi panggilan tim penyidik Kejari.  Mereka diperiksa secara bergiliran oleh lima jaksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Para Kades se-Kecamatan Tanon itu dicecar sejumlah pertanyaan terkait seputar pengadaan komputer SID dari dana desa beranggaran masing-masing Rp 20 juta tahun lalu itu.

“Tadi ada 16 Kades yang diperiksa. Dari Kecamatan Tanon, semua datang,” papar Kajari Sragen, Muh. Sumartono melalui Kasie Pidsus, Adi Nugraha,  Kamis (7/6/2018).

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Dari keterangan para Kades,  terungkap bahwa perangkat komputer SID sebagian besar disuplai dari rekanan tertentu. Hanya sebagian kecil yang mengaku beli sendiri.

“Tapi banyak yang disuplai dari rekanan, ” jelas Adi.

Para Kades itu juga mengungkap bahwa mereka sebelumnya mendapatkan spek komputer dari dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD). Untuk komputer yang disuplai dari rekanan,  para Kades sebelumnya didatangi oleh marketing rekanan itu sembari menyodorkan penawaran dan spek.

Soal indikasi fee atau cashback,  menurut Adi, para Kades kompak menjawab tidak ada. Pun dengan indikasi pengarahan untuk membeli ke rekanan tertentu, kades-kades itu juga satu kata untuk menyebut tidak ada.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Kemudian soal harga,  ada yang mengaku membeli Rp 18 juta ada yang Rp 18,5 juta.

“Tadi kami juga meminta data dan berkas pendukung seperti nota pembelian dan berkas lain. Data dan berkas itu sudah diamankan oleh tim, ” urainya.

Adi menambahkan proses penyelidikan tahap kedua akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan. Namun soal Kades mana yang diperiksa dan kapan pemeriksaannya, untuk sementara belum bisa disampaikan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com