Rumah sakit merupakan salah satu sektor untuk mencapai tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia, yakni berperan dalam pelayanan kesehatan dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia.
Rumah sakit merupakan organisasi pelayanan kesehatan yang mempunyai spesifikasi khusus dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana serta peralatan yang dipakaiatau pemberi pelayanan tersebut, dalam hal ini atau sumber daya manusia (Gaspersz, 2003).
Dalam persaingan bisnis yang terjadi di era globalisasi ini, menuntut kualitas sumber daya manusia yang baik sehingga perlu adanya manajemen yang baik juga. Semakin besarnya tingkat persaingan usaha di dalam dunia kerja menuntut kualitas sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing dengan Rumah sakit lain.
Dalam hal ini produktivitas dan kinerja pegawai atau sumber daya manusia secara menyeluruh akan mempengaruhi produktivitas Rumah sakit sehingga rumah sakit akan mendapat reputasi yang sebesar – besarnya.
Kualitas pelayanan sebuah rumah sakit salah satunya sangat dipengaruhi oleh pelayanan yang diberikan oleh perawatnya. Bagimana seorang perawat menjalankan tugas dan kewajiban dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada pasien.
Usaha peningkatan mutu pelayanan dan asuhan keperawatan mulai dikembangkan dengan MPKP (model pemberian asuhan keperawatan profesional) pada tahun 1992. Pengembangan dan implementasi MPKP di berbagai negara, terbukti memberi dampak yang positif pada pemberian asuhan keperawatan (Hoffart & Woods, 1996) dan peningkatan angka kepatuhan perawat terhadap standar asuhan (Pearson & Baker, 1992.)
Model yang dikembangkan di berbagai negara berbeda-beda, namun pada dasarnya semua model menekankan pentingnya ketersediaan sistem yang memfasilitasi pemberian asuhan keperawatan profesional.
Di Indonesia, berdasarkan kondisi yang ada, MPKP yang dikembangkan dan diimplementasikan merupakan penataan struktur dan proses (sistem) pemberian asuhan keperawatan sehingga memungkinkan hubungan perawat–klien berkesinambungan (Sitorus, 2002).
Pada aspek struktur, faktor utama ialah menetapkan jumlah dan jenis tenaga yang dapat memberikan pelayanan profesional dan mengembangkan standar rencana keperawatan agar waktu perawat tidak tersita untuk menulis. Pada aspek proses, ditetapkan penggunaan metode modifikasi keperawatan primer, sehingga terdapat seorang perawat primer yang bertanggung jawab atas asuhan keperawatan klien. MPKP ini telah diimplementasikan di beberapa rumah sakit pemerintah dan swasta dengan hasil peningkatan mutu keperawatan
Dalam penelitian yang di lakukan Sitorus 2004 yang berjudul Dampak Implementasi Mmodel Praktek Keperawatan Profesional Terhadap Mutu Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit didapatkan hasil, pada kelompok intervensi (MPKP), terdapat peningkatan kepuasan klien dan keluarga, terdapat peningkatan kepatuhan perawat terhadap standar yang lebih tinggi, lama hari rawat lebih pendek, angka infeksi nosokomial juga lebih rendah.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi MPKP dapat meningkatkan mutu asuhan keperawatan di rumah sakit. Berdasarkan hasil tersebut, untuk memicu implementasi MPKP di berbagai rumah sakit, disarankan agar implementasi MPKP menjadi salah satu kriteria penilaian pada akreditasi rumah sakit khususnya pelayanan keperawatan.
MPKP di anggap metode pengelolaan bangsal yang paling ideal di terapkan, tetapi hal ini menjadi bertolak belakang setelah terbit keputusan mentei kesehatan terbaru yaitu keputusan menteri kesehatan nomor: 123/Menkes/SK/XI/2005 tentang registrasi dan praktek keperawatan, yang berguna untuk meningkatkan mutu pelayanan khususnya dibidang asuhan keperawatan maka dibentuklah suatu tim Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP).
Pengembangan dari MPKP (Model Praktik Keperawatan Profesional) ini adalah SP2KP (Sistem Pemberian Pelayanan Keperawatan Profesional), hal ini menjadi polemik karena keputusan menteri kesehatan untuk SP2 KP ( 2005 ) hanya selisih 1 tahun dari penelitian Sitorus tentang MPKP ( 2004 ) Pertanyaannya ketika MPKP dianggap efektif untuk diterapkan kenapa harus ada SP2KP lagi? Bukannya MPKP efektif sesuai hasil penelitian dan di sarankan di terapkan di Rumah sakit?
Sistem penataan bangsal unggulan sesuai MPKP yang belum diterapkan di seluruh rumah sakit karena beberapa kendala antara lain keterbatasan sumber daya perawat dan fasilitas yang belum merata tetapi sudah di ganti dengan sistem SP2KP yang di anggap memiliki kelebihan di bandingkan MPKP membuat kebingungan tersendiri diantara perawat, kendala lain yang di temui adalah tidak masuknya sistem MPKP dan SP2KP di dalam sistem penilaian SNARS padahal selama ini rumah sakit melaksanakan pelayanan, SOP dll mengacu pada akreditasi atau SNARS, sehingga keberadaan manajemen bangsal menjadi semakin tidak menentu.
Kita review tentang SP2KP terlebih dahulu untuk mengingatkan bahwa perawat mempunyai sistem pengelolaan yang bagus selain MPKP yaitu Sistem Pemberian Pelayanan Keperawatan Profesional (SP2KP). SP2KP adalah suatu tatalaksana struktur dan proses mandiri yang menjamin partisipasi semua perawat dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan definisi asuhan keperawatan, pemberian asuhan keperawatan, dan evaluasi dari asuhan keperawatan tersebut (Hoffart & Woods, 1996 dalam Modul pelatihan SP2KP RSUP dr.M.Djamil, 2012).
SP2KP juga bisa di artikan sebagai sistem pemberian pelayanan keperawatan profesional yang merupakan pengembangan dari MPKP (Model Praktek Keperawatan Profesional) dimana dalam SP2KP ini terjadi kerjasama profesional antara perawat primer (PP) dan perawat asosiet (PA) serta tenaga kesehatan lainnya (Perry, Potter. 2009).
Model SP2KP terdiri lima subsistem yaitu: nilai-nilai profesional yang merupakan inti dari model MKP, hubungan antar profesional, metode pemberian asuhan keperawatan, pendekatan manajemen terutama dalam perubahan pengambilan keputusan, sistem kompensasi dan penghargaan (Hoffart & Woods, 1996, dalam Sudarsono, 2000).
Banyak rumah sakit yang menerapkan model dan sistem SP2KP. Menurut hasil penelitian Rantung, dkk (2013) mengatakan bahwa manajemen dan pemberian asuhan keperawatan lebih baik diruangan SP2KP dari pada non-SP2KP. Pelaksanaan komponen SP2KP sangat penting untuk dilaksanakan terutama oleh perawat pelaksana yang memberikan asuhan keperawatan secara langsung kepada pasien. Usaha memberikan asuhan keperawatan secara profesional salah satunya membutuhkan sebuah pendekatan manajemen keperawatan.
Hasil penelitian lain yang di lakukan oleh Irman Somantri, Nanan Sekarwana di RS Cibabat 2015 Jawa Barat menunjukan bahwa pelaksanaan SP2KP belum berjalan optimal karena beberapa kendala diantaranya: kurangnya komitmen dan dukungan dari berbagai pihak, perspektif antar perawat yang masih beragam dan unik.
Untuk itu hendaknya pihak menejemen rumah sakit meningkatkan dukungan terhadap perawat SP2KP, melakukan penyelelarasan perspektif antar perawat, melakukan supervisi dan pengawasan dalam pelaksanaan SP2KP di ruangan, melengkapi fasilitas sesuai kebutuhan pasien dan merekrut perawat agar jumlah tenaga perawat sesuai dengan jumlah pasien, sehingga pelaksanaan SP2KP bisa berjalan optimal dan mutu pelayanan rumah sakit lebih meningkat.
Terkait dengan studi tentang kelebihan dan kendala yang SP2KP sebagai perawat kita hendaknya tetap termotivasi mengembangkan SP2KP dengan ide manajerial terkait pengembangan tata kelola bangsal untuk mewujudkan pelayanan keperawatan yang paripurna, bermartabat demi kepuasan pasien.Akreditasi RS SNARS memang penting , pengembangan keperawatan juga tidak kalah pentingnya, semoga meskipun SP2KP tidak termasuk penilaian SNARS sebagai perawat kita mempunyai tanggung jawab moral untuk terus mengembangkannya. ***
Dosen Pembimbing: Agus Santoso, SKp Mkep (Departemen Keperawatan Undip)