JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Asyik Pesta Miras Saat Ramadhan, 11 Remaja dan ABG di Jaten Digerebek Polisi

Tim Polsek Jaten saat menangkap dan memberikan pembinaan kepada 11 remaja dan ABG yang kedapatan pesta miras Senin (11/6/2018) dinihari. Foto/Humas Polda Jateng
   
Tim Polsek Jaten saat menangkap dan memberikan pembinaan kepada 11 remaja dan ABG yang kedapatan pesta miras Senin (11/6/2018) dinihari. Foto/Humas Polda Jateng

KARANGANYAR– Kelakuan 11 remaja di dan ABG di Jaten ini benar-benar keterlaluan. Bayangkan di saat bulan ramadhan,  mereka justru nekat menggelar pesta miras di sebuah rumah warga Gunung Wijil,  Ngringo, Jaten.

Walhasil, polisi pun menggerebek lokasi pesta miras dan mengamankan belasan remaja tanggung yang sedang teler itu. Penggerebekan dipimpin anggota Polsek Jaten, Polres Karanganyar Aipda Mujiono.

Aksi pesta miras itu diketahui sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolres Karanganyar,  AKBP Henik Maryanto menyampaikan penggerebekan dilakukan ataa informasi warga yang resah dengan aktivitas berkumpulnya remaja itu dan mabuk-mabukan saat bulan ramadhan.

Mereka pun langsung digelandang ke Mapolsek dan kemudian dilakukan pendataan.

Para remaja bengal tersebut kemudian dibina dengan cara membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing, karena sebagian masih anak dibawah umur.

“Dengan cara lebih humanis dan kekeluargaan, semoga mereka tidak mengulangi perbuatannya tersebut, karena pembinaan ini juga merupakan salah satu upaya penyelesaian masalah,” terang Aipda Mujiono.

Awal mulanya, pada saat melaksanakan piket, Aipda Mujiono mendapat laporan dari masyarakat melalui telepon bahwa ada sekelompok pemuda sedang pesta miras dan menganggu kenyamaan warga sekitar, kemudian Aipda Mujiono bersama anggota meluncur ke TKP dan mendapati sebanyak 11 (sebelas) orang selesai pesta miras.

Kemudian ke 11 orang pemuda itu dibawa ke Polsek Jaten untuk dibina dan membuat surat penyataan dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing untuk membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Lalu mereka diijinkan kembali ke rumah bersama orang tuanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com