JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Banyak Pokmas dan Karang Taruna Jadi Korban, Formas Desak Perbup Larangan BKK dan Bantuan Sarpras DPRD Dibatalkan

Anggota DPRD FPDIP, Sukamto saat menggelar reses di Nggebung, Patihan, Sidoharjo tahun 2017 yang banyak menerima permintaan bantuan seragam karang taruna, perangkat musik, alat sablon, seragam RT RW dari warga. Foto/Wardoyo
   
Anggota DPRD FPDIP, Sukamto saat menggelar reses di Nggebung, Patihan, Sidoharjo tahun 2017 yang banyak menerima permintaan bantuan seragam karang taruna, perangkat musik, alat sablon, seragam RT RW dari warga. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Munculnya peraturan bupati (Perbup) yang melarang bantuan keuangan khusus (BKK) dan bansos DPRD ke kelompok masyarakat dalam bentuk sarpras,  gapura,  seragam dan lainnya, terus memantik kecaman. LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas)  menilai kemunculan Perbup itu sangat janggal dan layak dianulir lantaran merugikan masyarakat.

“Aneh saja. Kenapa Perbup diterbitkan bulan mei 2018, di saat APBD dan anggaran bantuan sudah disahkan dan tinggal dicairkan. Apakah bupati sengaja tak ingin masyarakatnya dapat bantuan dan bisa membangun desanya?, ” papar anggota Divisi Hukum dan HAM Formas,  Sri Wahono,  Sabtu (2/6/2018).

Menurutnya jika memang mau melarang,  mestinya harus dilandasi dasar hukum yang jelas dan tidak serta merta diberlakukan. Padahal selama ini,  bantuan dana aspirasi,  BKK dan Bansos dari DPRD banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik bantuan dalam wujud infrastruktur maupun sarpras lainnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Ia mencontohkan dengan munculnya Perbup itu,  banyak masyarakat dan desa yang akhirnya menjadi korban. Termasuk desanya,  Katelan,  yang gagal mendapat bantuan gapura dari salah satu DPRD PKB tahun 2018 karena terganjal Perbup itu.

Keluhan serupa dirasakan sejumlah Pokmas dan karang taruna yang juga batal mendapat bantuan seragam dan sapras di 2018 ini akibat terbentur Perbup.

“Padahal sudah terlanjur disosialisasikan ke warga kalau bantuan gapura segera cair. Ternyata nggak jadi. Akhirnya malah bikin polemik di warga dikira hanya main-main, ” tukasnya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Karena banyak merugikan masyarakat dan memicu keresahan,  ia mendesak DPRD berani melawan. Kemudian keberadaan Perbup itu layak untuk dianulir.

Terpisah,  Kepala Badan Pengelola Pendapatan,  Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Dwiyanto mengakui hingga kini memang belum ada pencairan dana BKK atau bantuan aspirasi DPRD. Pihaknya hanya mencairkan sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan pengajuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Belum ada pengajuan dari PMD. Kami normatif saja, proposal untuk bantuan itu masuknya ke PMD yang mengurusi, ” paparnya saat dikonfirmasi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com