JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ditangkap OTT KPK, Bupati Purbalingga Punya Kekayaan Hanya Rp 649 Juta

Bupati Purbalingga, Tasdi, salah seorang tersangka kasus korupsi. Foto ilustrasi/dok
   
Bupati Purbalingga, Tasdi, saat ditangkap KPK Senin (4/6/2018) malam. Foto/Tempo.co

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, operasi dilakukan di Purbalingga, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi, salah satu yang tertangkap adalah Bupati Purbalingga Tasdi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan empat orang telah diciduk dalam operasi tersebut.

Selain menangkap empat orang, tim menyita sejumlah uang, yang diduga hasil transaksi. Namun hingga kini belum jelas perkara apa yang tengah ditangani KPK. “Untuk detail belum bisa disampaikan,” ujar Febri.

Bupati Purbalingga Tasdi turun dari mobil saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Sebelum menjabat sebagai bupati periode 2016-2021, Tasdi wakil bupati Purbalingga periode 2014 sampai 2015.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Tasdi tercatat memiliki harta yang hanya Rp 649 juta. Data itu merupakan harta kekayaan yang dilaporkan ke penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan Tasdi tercatat Rp 649 juta. Harta itu dilaporkan pada 26 Januari 2015, saat Tasdi menjabat Wakil Bupati Purbalingga.

LHKPN mencatat, harta tidak bergerak Tasdi bernilai sekitar Rp 562 juta. Harta itu berupa tanah sebanyak enam bidang yang tersebar di beberapa daerah di Purbalingga. Dua di antaranya terdapat bangunan.

Tasdi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 220 juta. Alat transportasi itu berupa Toyota Yaris, Kawasaki Ninja, serta Honda Supra X. Selain itu, harta bergerak lain senilai Rp 8,5 juta.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Dalam OTT, KPK menyita barang bukti berupa sejumlah uang milik Tasdi yang diduga imbalan atas proyek di kabupaten itu. Belum diketahui pasti total uang yang diduga bagian dari imbalan untuk Tasdi.

“Tapi indikasinya, penerimaan uang itu bagian dari imbalan yang sudah dibicarakan sebelumnya,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.

Selain menjaring Tasdi, KPK menangkap tiga orang lain. Tiga orang yang ikut diciduk adalah pihak swasta, pejabat unit lelang pengadaan, dan ajudan.

“Empat orang kami amankan. Sekarang sudah bersama tim,” ucap Febri.

KPK akan mengumumkan status orang-orang yang diciduk itu, termasuk Bupati PurbalinggaTasdi, dalam 24 jam seusai penangkapan.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com