“Tadi hampir semua fraksi dan DPRD juga kecewa karena ini kami memperjuangkan hak masyarakat. Dana BKK dan bantuan Sarpras itu bukan untuk DPRD tapi itu untuk masyarakat. Seperti seragam karang taruna itu sama halnya PNS dapat jatah anggaran seragam. Apa salahnya karang taruna, Pokmas, dapat bantuan seragam. Dan kemarin-kemarin kenapa pula juga nggak dipersoalkan, ” tukasnya.
Menurutnya jika dianggap tak sesuai visi misi, selama ini DPRD pun sudah banyak mendukung program bupati. Salah satunya kebijakan utang Rp 200 miliar untuk infrastruktur, tanpa persetujuan DPRD juga tak bisa berjalan.
Sementara, sejumlah pimpinan dan pengurus Fraksi juga melontarkan pandangannya di hadapan TAPD yang dipimpin Sekda Tatag Prabawanto. Salah satunya menyinggung soal alasan eksekutif bahwa larangan bantuan BKK itu karena tidak sesuai visi misi bupati.
“Lha kalau dianggap tidak sesuai visi misi bupati, apa itu malah nggak kewalik. Coba lihat visi misi kedua yang akan menjadikan desa sebagai basis pembangunan. Kalau bantuan BKK dan sarpras ke desa dilarang, berarti kan bupati tidak menghendaki desa maju,” timpal Sri Pambudi.
Sementara menanggapi cecaran DPRD, Sekda Tatag Prabawanto menegaskan bahwa Perbup sudah final dan eksekutif berkomitmen akan mengatur penyaluran BKK sesuai Perbup.
Menurutnya kehadiran Perbup itu untuk kebaikan Sragen. Ia memastikan tidak semua bantuan BKK DPRD dilarang. Bantuan yang sifatbya infrastruktur tetap bisa dicairkan tanpa ada masalah.
“Yang tidak boleh itu yang sifatnya dinikmati sekelompok orang misalnya seragam karang taruna, alat musik, grabah yang dianggap tidak efektif. Itu saja. Nggak ada muatan politis,” tegasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com