JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dugaan Penyimpangan DD dan BKK Ratusan Juta di Mojorejo Sragen, Kejari Periksa Para Ketua RT

Kasie Pidsus Adi Nugraha saat mengecek berkas hasil pemeriksaan. Foto/Wardoyo
   
Kasie Pidsus Adi Nugraha saat mengecek berkas hasil pemeriksaan. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen memastikan sudah memanggil sejumlah Ketua RT di Desa Mojorejo, Karangmalang untuk mengusut dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan keuangan khusus (BKK) di desa itu. Para Ketua RT itu dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah tahun 2017.

“Sudah kita panggil dan kita mintai keterangan para Ketua RT. Banyak,  tapi jumlah pasnya saya enggak hafal. Saat kita panggil mereka mengaku dana tidak dipotong seperti yang dilaporkan ke kejaksaan, ” papar Kajari Sragen,  Muh Sumartono melalui Kasie Pidsus,  Adi Nugraha,  Senin (4/6/2018).

Adi menguraikan dari pengecekan secara fisik, proyek yang diadukan itu juga ada di lapangan. Sehingga hasil kesimpulan sementara,  kasus tersebut belum memenuhi unsur untuk dinaikkan ke penyidikan.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Meski demikian, ia menyampaikan jika proses penyelidikan tidak serta merta dihentikan atau ditutup. Jika nanti ada perkembangan dan bukti lain, penyidik tetap akan menindaklanjutinya kembali.

“Ini statusnya masih penyelidikan. Tidak otomatis langsung ditutup. Kalau ada perkembangan data dan bukti baru,  kita akan lanjutkan kembali, ” tukasnya.

Hal itu disampaikan sebagai jawaban atas aksi beberapa kelompok yang mendatangi Kantor Kejari beberapa waktu lalu.

Mereka melaporkan indikasi penyimpangan dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Mojorejo yang disebut didalangi Kades.

Laporan kasus itu sendiri memang masuk ke Kejari awal Februari 2018. Laporan dilayangkan salah satu tokoh Ormas Islam di Mojorejo berinisial M.

Dalam laporannya,  Kades disebut telah menyelewengkan DD dan BKK mulai tahun 2015 jlhingga 2017. Adi menyebut laporan memang tak menyertakan rincian proyeknya apa saja dan nominal dananya berapa.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Besaran dananya berapa dan indikasi penyimpangannya memang nggak disebutkan. Hanya disebut kalau ada pemotontan dana. Misalnya anggarannya Rp 50 juta dipotong PPH/PPN 14 persen,  di luar itu ada potongan lain lagi, ” tukasnya.

Laporan ini juga memicu aksi tandingan dari beberapa tokoh masyarakat yang menggeruduk Kejari dan membantah ada penyimpangan.

Terpisah Kades Mojorejo,  Agus Wiyono mengaku tak tahu menahu soal aksi dua lembaga dan warga ke Kejari itu.  Ia hanya menyebut jika laporan tudingan adanya penyimpangan DD dan BKK itu tidak benar.

“Enggak ada itu (pemotongan dan penyimpangan).  Wong proyek DD dan BKK sudah selesai semua dan enggak ada masalah kok, ” tukasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com