JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fix, Ini Jadwal Pencairan THR PNS Sragen. Total Rp 45 Miliar Untuk 9.000 PNS

   

SRAGEN-  Pemkab Sragen memastikan gaji 14 PNS bakal dicairkan tanggal 6 Juni 2018 besok. Untuk keperluan itu Pemkab menyiapkan Rp 45 miliar yang dialokasikan untuk 9.000 PNS di semua Satker.

“Pencairan dijadwalkan mulai tanggal 6 Juni besok, ” ujar Sekda Sragen,  Tatag Prabawanto Senin (3/6/2018).

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen,  Dwiyanto menjelaskan pencairan gaji ke-14 menyesuaikan dengan petunjuk dari pusat. Menurutnya gaji ke 14 yang difungsikan sebagai THR untuk abdi negara memang rencananya akan mulai dicairkan Kamis (6/6/2018).

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

“Rencananya mulai cair tanggal 6 Juni, ” sebutnya.

Soal mekanisme pencairan,  sesuai dengan pencairan gaji bulanan yang diterima PNS. Menurutnya jumlah yang akan disiapkan sesuai dengan pengajuan anggaran yang sudah dipacak di APBD 2018.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Sebelumnya,  disampaikan Pemkab menyediakan anggaran total Rp 89,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 PNS. Pembayaran gaji 14 akan dilaksanakan bulan Juni ini sedang gaji 13 dijadwalkan Juli. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com