JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fix, Ini Jadwal Pencairan THR PNS Sragen. Total Rp 45 Miliar Untuk 9.000 PNS

   

SRAGEN-  Pemkab Sragen memastikan gaji 14 PNS bakal dicairkan tanggal 6 Juni 2018 besok. Untuk keperluan itu Pemkab menyiapkan Rp 45 miliar yang dialokasikan untuk 9.000 PNS di semua Satker.

“Pencairan dijadwalkan mulai tanggal 6 Juni besok, ” ujar Sekda Sragen,  Tatag Prabawanto Senin (3/6/2018).

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen,  Dwiyanto menjelaskan pencairan gaji ke-14 menyesuaikan dengan petunjuk dari pusat. Menurutnya gaji ke 14 yang difungsikan sebagai THR untuk abdi negara memang rencananya akan mulai dicairkan Kamis (6/6/2018).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Rencananya mulai cair tanggal 6 Juni, ” sebutnya.

Soal mekanisme pencairan,  sesuai dengan pencairan gaji bulanan yang diterima PNS. Menurutnya jumlah yang akan disiapkan sesuai dengan pengajuan anggaran yang sudah dipacak di APBD 2018.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Sebelumnya,  disampaikan Pemkab menyediakan anggaran total Rp 89,6 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 PNS. Pembayaran gaji 14 akan dilaksanakan bulan Juni ini sedang gaji 13 dijadwalkan Juli. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com