JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gara-gara Teroris, Semua Mahasiswa Wajib Lapor Akun Medsos ke Kampus. Rektor Diminta Mengawasi!

Pencegahan radikalisme
   
Pencegahan radikalisme

MADIUN- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta para mahasiswa baru mencatatkan akun media sosialnya pada perguruan tinggi masing-masing. Instruksi itu disampaikan Menteri untuk memantau indikasi adanya radikalisme di kampus.

Rektor yang memonitor dan mengawasi,” kata Menristekdikti ketika meresmikan pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri Madiun.

Jika ada indikasi mahasiswa terpapar radikalisme, ujar Menteri, kampus akan melakukan pendampingan.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Profiling terhadap pemegang akun-akun itu.’ ujarnya.

Menurut Menteri, media sosial menjadi salah satu sarana yang perlu diwaspadai dan diperhatikan dalam penyebaran paham radikal. Karena itu, untuk memastikan mahasiswa aman dari paparan radikalisme, Nasir meminta kampus turut menelusuri rekam jejak digital mahasiswanya.

Menteri mengatakan radikalisme dapat memecah belah persatuan bangsa. Karena itu, setiap warga perlu ikut terlibat dalam pengawasan di kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Jangan sampai merasa menang sendiri, merasa benar sendiri. Radikalisme harus dibasmi.” tukasnya.

Selain memantau akun-akun media sosial mahasiswa untuk mendeteksi indikasi radikalisme di kampus, kata Menteri, upaya lainnya juga bisa melalui sistem pembelajaran.

Rencananya, Menteri Nasir akan mengumpulkan semua rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia untuk membahas masalah radikalisme di dalam kampus pada 25 Juni 2018.

www.teras.id

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com