JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gondol 9 Ekor Sapi Milik Peternak Sragen, Pasutri Asal Sukoharjo Dilaporkan Polisi

Aktifitas perdagangan sapi di Pasar Hewan Pracimantoro, Wonogiri.JSNews/Aris Arianto
   
Aktifitas perdagangan sapi di Pasar Hewan Pracimantoro, Wonogiri.JSNews/Aris Arianto

SRAGEN- Seorang peternak sapi,  Larno (41) warga Dukuh Gondang RT 8, Mojodoyong, Kedawung nekat melaporkan pasangan suami istri (pasutri) yang mengaku sebagai juragan sapi asal Sukoharjo ke Polres Sragen.

Pasutri bernama Triyono (27)- Dina Setyo Rini (25) asal Menjing RT 2/5, Kayuapak,  Polokarto, Sukoharjo itu dilaporkan atas tuduhan melakukan penipuan dan menggondol sembilan ekor sapi milik korban.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Data yang dihimpun di Mapolres Selasa (12/6/2018), aksi penipuan bermula ketika pasutri itu datang ke rumah korban pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2017. Keduanya datang ke rumah korban dengan maksud untuk membeli tujuh ekor sapi korban dengan harga Rp 135 juta.

Karena harganya lumayan tinggi, korban pun mengiyakan meski pelaku berjanji akan membayar dua bulan dari pengambilan. Kemudian pelaku datang dan membeli dua ekor lagi sehingga total sembilan ekor yang dibeli.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Namun hingga kini,  bayaran Rp 130 juta belum juga dibayarkan. Saat ditagih,  pelaku selalu berkelit. Kesal sudah ditipu,  korban akhirnya nekat melapor ke polisi.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman membenarkan laporan itu dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com