
SEMARANG – Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2018, terjadi lebih dari 27.000 pelanggaran lalu lintas (lalin) baik dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, empat, atau lebih, di seluruh wilayah Polda Jawa Tengah.
Polri menggelar Operasi Ketupat Candi mulai tanggal 7-24 Juni 2018.
“Total tercatat 27.693 pelanggaran lalu lintas (lalin) di seluruh wilayah Jateng, selama OKC 2018,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Senin (25/6).
Disampaikan, jumlah pelanggaran tersebut cenderung turun dibanding saat pelaksanaan Operasi Ramadniya Candi (ORC) pada 2017 silam. Disebutkan, selama pelaksaan ORC 2017 total tercatat 51.885 pelanggaran lalin.
“Jumlah pelanggaran lalin turun sebanyak 24.192, atau 47 persen,” ucapnya.
Menurut Bakharuddin, tak semua pelanggaran laalin langsung diberikan bukti pelanggaran (tilang) oleh petugas kepolisian. Tak jarang, polisi hanya memberi teguran kepada pelanggar, selama pelaksanaan OKC 2018.
Disebutkan, dari seluruh jumlah pelanggaran, polisi mengeluarkan 4.353 tilang. Atau turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 18.223 tilang.
“Jumlah tilang turun 13.870, atau 76 persen,” paparnya.
Sementara, di sisi lain petugas memberikan 23.340 teguran kepada para pelanggar lalu lintas. Jumlah itu berkurang 10.322 teguran dibanding tahun sebelumnya. Pada pelaksanaan ORC 2017, petugas kepolisian memberikan 33.662 teguran kepada pengendara.
“Jumlah teguran menurun 31 persen dari tahun sebelumnya,” ujar perwira polisi berpangkat melati tiga di pundak ini.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















