JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mengejutkan, Polisi Amankan Ratusan Gram Barang Bukti Ini di Rumah Kontrakan Otak Sindikat Pemalsu Emas Yang Gegerkan Gemolong

Tersangka dan barang bukti. Foto kolase/Wardoyo
   
Tersangka dan barang bukti. Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN- Tim Polsek Gemolong mengamankan banyak barang bukti emas palsu dari tersangka otak sindikat pemalsu emas,  Hendra Jaya (44) asal Pekalongan yang mengontrak di Semanggi, Solo. Selain peralatan membuat emas palsu,  tim juga menyita sedikitnya 11 untai kalung emas palsu siap jual berbobot ratusan gram.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gemolong,  AKP Supadi mengungkapkan tersangka dibekuk dengan barang bukti dua untai kalung emas imitasi seberat 20 gram yang dijual ke Toko Emas Bagong Gemolong.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Dari hasil penggeledahan di kontrakan tersangka di Semanggi, Solo,  petugas kembali menyita 3 Untai Kalung Palsu seberat 35 Gram, satu Untai Gelang Palsu seberat 15 Gram, 8 untai kalung palsu berbobot hampir 100 gram. Turut disita pula 8 lembar kwitansi dr Toko Semar Silver.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek dan dijerat dengan pasal 378 KUHP. Semua barang bukti juga sudah kami amankan untuk proses penyidikan, ” pungkas AKP Supadi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com