JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Obat Tetes Mata “Miracle Bete” Yang Racuni 22 Warga, Sempat Dipromosikan Selangit dan Sembuhkan 88 Penyakit

Obat tetes mata yang jadi simalakama dan memakan banyak korban di Sambirembe, Kalijambe, Sragen diamankan Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Obat tetes mata yang jadi simalakama dan memakan banyak korban di Sambirembe, Kalijambe, Sragen diamankan Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Misteri obat tetes mata berlabel “Miracle Bete” yang membuat 22 warga Wonosari, RT 14 Sambirembe, Kalijambe keracunan, akhirnya terungkap. Obat yang dijual ke warga oleh pasutri bernama Sukijan Jhony-Rusinah asal Gedongan, Plupuh itu ternyata dipromosikan sebagai obat multifungsi yang diklaim menyembuhkan 88 jenis penyakit.

Berdasarkan brosur yang disebar ke warga,  obat yang pemakaiannya dengan diteteskan ke mata itu,  dikenalkan ke para korban saat berada di pertemuan RT sepekan lalu.

Dari brosur yang diamankan Polsek Kalijambe itu, obat tetes itu diproduksi oleh PT “Kresna Sejati Nuswantara” dengan kalimat promosi sangat mencengangkan.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dalam brosur itu,  disebutkan khasiat obat dalam botol kecil berdesain diteteskan itu dipromokan untuk mengatasi 88 jenis penyakit dari 19 kategori.

Mulai dari penyakit ringan seperti pegal linu dan migran,  hingga penyakit berat macam penyakit jantung, stroke dan infeksi otak.

Yang mencengangkan, obat itu juga diklaim bisa menambar kesuburan, mengatasi keluhaj vitalitas pria hingga meningkatkan IQ balita.

Brosur obat tetes mata yang memicu petaka keracunan di Kalijambe, Sragen. Foto/Wardoyo

Namun siapa sangka, bahasa khasiat manis berbunga-bunga yang ditawarkan itu ternyata jauh dari kenyataan. Alih-alih sembuh,  justru konsumen sekitar 22 warga di Sambirembe menjadi korban dengan mengalami keracunan dan iritasi akut. Bahkan 5 warga diantaranya terpaksa menjalani perawatan intensif ke dokter spesialis mata di Solo.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Kemarin sempat kita amankan barang bukti sisa obat tetes mata yang sempat digunakan oleh korban, ” papar Kapolsek Kalijambe AKP Marsidi mewakili Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman, Selasa (12/6/2018).

Menurut Kapolsek,  saat ini kasus itu masih dalam pendalaman dan penyelidikan. Terhadap pasutri yang menjual ke warga, memang belum ditetapkan tersangka dan masih menunggu laporan resmi dari para korban. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com