JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pencabulan Guru Silat ke Siswi SMPN Masaran Ternyata Sejak 2017. Sang Guru Juga Minta Uang Untuk Beli Burung dan Bensin

Ilustrasi
   
Ilustrasi

SRAGEN- Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru beladiri silat terhadap siswi SMPN 2 Masaran berinisial DS (16) asal sebuah desa di Masaran, terus memunculkan fakta baru. Ternyata aksi pencabulan yang dilakukan guru silat berinisial DW (27) asal Desa Kedungwaduk, Karangmalang itu sudah berlangsung hampir setahun.

Dari keterangan korban dan orangtuanya kepada penyidik Polres, aksi pencabulan itu dilakukan di ruang kelas VIII di salah satu SMPN Masaran. Pencabulan pertama kali terjadi tanggal 1 Juli 2017 sekitar pukul 09.00 WIB di ruang kelas VIII E.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Rupanya,  sang guru silat bejat itu ketagihan. Dengan dalih mempercepat korban bisa jadi pelatih dan menyalurkan ilmu kebatinan, ia mengulangi perbuatannya itu berulangkali ke korban.

Pencabulan terakhir kali dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17  Februari 2018 pukul 14.30 WIB. Tak hanya di ruang kelas,  pencabulan juga dilakukan di hotel dan penginapan.

“Pelaku sudah mencabuli korban sejak kelas VIII, ” ujar Kasubag Humas Polres,  AKP Muryati.

Tak hanya memperdaya korban,  pelaku juga dilaporkan juga moroti siswi berparas manis itu. Menurut orangtua korban, sang guru bejat itu sering  meminta uang kepada putrinya untuk membeli burung. Kemudian membeli bensin saat menginap atau menyewa di suatu Villa atau penginapan untuk mencabuli korban.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Akibat kejadian itu,  orangtua korban tidak terima dan nekat melaporkan kasus itu ke Polres, Kamis (7/6/2018). Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yuli Monasoni menyampaikan saat ini kasus itu masih ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Iya kami sudah menerima laporannya. Ini masih didalami dan ditangani unit PPA, ” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com