JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Penggeledahan Rumah Terduga Teroris Jatikuwung, Tim Densus 88 Sita Buku Jihad dan Peluru. Berikut Daftar Barang Bukti dan Teroris Yang Diamankan di Karanganyar

Ilustrasi barang bukti yang diamankan Densus saat penggerebekan teroris di Gemolong, Sragen. Foto/Wardoyo
   
Foto Tim kepolisian saat mengamankan barang bukti milik terduga teroris di Gemolong, Sragen beberapa waktu lalu. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR-  Tim densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah benda yang diduga erat terkait aksi teroris di rumah terduga teroris,  Budi Warsito,  warga Dukuh Winong RT 2/4, Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar Senin (4/6/2018).

Tak hanya bahan-bahan peledak,  tim juga mengamankan buku-buku ajaran Islam.

Kapolres Karanganyar,  AKBP Henik Maryanto mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu botol cairan, buku-buku Islam, rompi, dua selongsong berwarna kuning.

“ Barang bukti tersebut diamankan oleh Densus 88,” ujarnya seusai penggeledahan.

Budi Warsito, diduga terlibat dalam jaringan JAD, terlibat dalam upaya peledakan Alfamart di Kota Solo beberapa waktu lalu dan pelemparan molotov di rumah makan Candi Resto, Solo Baru.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Yang bersangkutan terlibat dalam beberapa aksi teror di wilayah Surakarta. Terkait peran, dia tidak terlalu spesifik, tapi termasuk  ke dalam jaringan JAD,” kata Kapolres, Senin (05/06/2018).

Penangkapan Budi menambah panjang daftar terduga teroris yang dicokok tim Densus dari wilayah Karanganyar.

Sebelumnya, pada bulan Februari 2018 lalu, Tim Detasemen khusus (Densus) 88 anti terror, mengamankan dua terduga teroris sekaligus.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dua terduga teroris yang diamankan tersebut, masing-masing  berinisial S dan EM, warga Dusun Winong  Rt 03 Rw 04  Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Minggu (04/02/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. S diamankan di depan Masjid Al Jamil, Dusun Winong, Desa Jatikuwung, sedangkan EM diamankan di depan pasar sapi Kliwonan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Penangkapan terhadap S tersebut dilakukan, usai yang bersangkutan slesai melaksanakan sholat Dzuhur di Masjid Al Jamil. Saat perjalanan pulang, S langsung diamankan  dan dimasukkan ke dalam sebuah mobil. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com