JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Setelah Tersangka, Walikota Blitar Ini Akhirnya Menyerah ke KPK

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA- Walikota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.

Anwar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Walikota Blitar telah datang ke KPK. Kami hargai penyerahan diri tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (8/6/2018) malam.

Menurut Febri, Anwar datang sekitar pukul 18.30. Saat ini, Anwar sedang diperiksa oleh penyidik KPK. Sementara itu, KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung Syahri Mulyo agar menyerahkan diri.

Baca Juga :  Kemnaker Imbau Gojek dan Grab Berikan THR, Asosiasi Driver Online Pesimis

Terlebih lagi, ada imbauan dari PDI-P agar kader partainya itu datang ke KPK.

“Sikap kooperatif ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum,” kata Febri.

Bupati Tulungagung,  Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di dua wilayah tersebut.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Dalam konstruksi perkara, keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu terduga pemberi hadiah atau janji, yaitu Susilo Prabowo.

Susilo merupakan pihak kontraktor yang diduga memberi hadiah atau janji kepada keduanya terkait sejumlah proyek di dua daerah tersebut.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com