JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tertangkap OTT Suap Rp 409 Juta, Bupati Dari PDIP Ini Langsung Dipecat

Penangkapan Bupati Buton Selatan oleh KPK. Foto/Tempo.co
   
Penangkapan Bupati Buton Selatan oleh KPK. Foto/Tempo.co

JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Bupati Buton Selatan nonaktif, Agus Feisal Hidayat dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sulawesi Tenggara Hugua mengatakan salah satu alasan pemecatan Agus Feisal Hidayat tersebut karena yang bersangkutan terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pascainsiden OTT yang menimpa Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat beberapa waktu lalu, DPD PDIP Sultra langsung mengambil gerak cepat, dengan melakukan pemecatan terhadap Ketua DPC PDIP Buton Selatan tersebut,” kata Hugua Minggu (3/6/2018).

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri, Tonny Kongres, sebagai tersangka. Keduanya terjerat dalam kasus penerimaan hadiah dan janji dalam proyek pengerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Uang yang disita KPK berjumlah Rp 409 juta.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

Menurut Hugua, kasus yang menimpa Agus Feisal tersebut menyebabkan jabatannya dan kekaderannya otomatis hilang.

“Sudah seperti itu, karena Buton Selatan harus secepatnya memiliki Ketua DPC untuk kegiatan administrasi partai menghadapi pileg,” ujarnya.

Hugua mengatakan sudah memegang surat keputusan pemecatan Agus Feisal Hidayat sebagai Ketua DPC dan kader dari DPP PDIP.

“Langkah selanjutnya adalah menunjuk pelaksana tugas Ketua DPC PDIP Buton Selatan sampai terpilihnya ketua definitif,” ujarnya.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com