JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Turun dari Taksi, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK, Ini Kasusnya

ilustrasi
   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (SM) menyerahkan diri ke KPK, Sabtu (9/6/2018) malam. Ia turun dari taksi di depan gedung lembaga anti rasuah itu, mengenakan batik putih dibalut jaket hitam. Tangannya menenteng sebuah tas.

Setelah diperiksa barang bawaan oleh petugas keamanan, Syahri langsung digiring masuk ke dalam gedung.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Sebelumnya, SM ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa. SM diduga menerima suap sejumlah Rp 1 miliar terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Namun, pasca OTT pada Rabu (6/6/2018) kemarin, Syahri tidak ditemukan di kediamannya oleh petugas KPK.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Ketua DPC PDIP Tulungagung itu diminta oleh KPK untuk kooperatif menyerahakan diri.

“Tentu saja sepatutnya penyerahan diri ini akan lebih baik jika dilakukan oleh Bupati Tulungagung yang juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com